Pemerintah daerah Banggai MoU PROGRAM Payroll Zakat
Bupati Banggai: Program Payroll Zakat bahwa pengelolaan zakat kedepan akan dikelola secara profesional dan akan disalurkan untuk dimanfaatkan sebagai kontribusi pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Banggai khususnya, mereka yang membutuhkan.
Luwuk Today, Luwuk – Bertempat di Ruang rapat umum kantor Bupati Banggai. Dilaksankan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia tentang Program Payroll Zakat 2/9.2019.
MoU dilaksanakan oleh Bupati Banggai diwakili Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Hasanuddin Idris, S. Kom, M. Kom. Dan Direktur Marketing rumah Zakat Irvan Nugraha atas nama Direktur.
Bupati Banggai melalui Staf Ahli saat membuka acara mengatakan, Bahwa pengelolaan zakat kedepan akan dikelola secara profesional dan akan disalurkan untuk dimanfaatkan sebagai kontribusi pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Banggai khususnya, mereka yang membutuhkan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli, sejumlah Pimlinan Opd para Kabag dilingkungan Setda Kabupaten Banggai.(Humas Protokol Setda Kab. Banggai-LuwukToday)
Baca Juga : Inovasi Cluster V RTH Desa Lobu.