RSUD Luwuk Banggai Berlakukan Tarif E-Parkir
Luwuk Today, Luwuk – Penerapan tarif parkir RSUD Luwuk mulai diberlakukan secara resmi oleh Pemda Kabupaten Banggai melalui sistem e-parkir. Penerapan itu diberlakukan usai peresmian oleh Bupati Banggai, Ir. H. Herwin Yatim, MM, yang ditandai dengan pengguntingan pita yang terpasang di depan portal masuk halaman RSUD Luwuk (2/9/2019).
Usai meresmikan penerapan sistem e-parkir, Bupati Ir. H. Herwin Yatim, MM didampingi Direktur RSUD Luwuk, Dokter NHD. Gunawan, mengikuti Apel Pagi bersama pegawai lingkup RSUD Luwuk.
Pada kesempatan Apel Pagi Bupati Ir. H. Herwin Yatim, MM menyampaikan pidato pagi kepada seluruh pegawai RSUD Luwuk, dan juga menyampaikan tentang, penerapan tarif e-parkir sebelumnya telah disosialisasi diantaranya melalui papan informasi terpajang di lokasi RSUD Luwuk, yang telah sesuai aturan kebijakan Daerah Kabupaten Banggai.
Lebih jauh disampaikan Bupati Ir. H. Herwin Yatim, MM RSUD Luwuk adalah cerminan wajah pelayanan. Sehingganya, dirinya meminta agar pihak RSUD Luwuk, untuk terus berbenah, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan serta memberikan citra positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (DISKOMINFO Banggai-LuwukToday)
Baca Juga : PKS Komitmen Amanah Untuk Masyarakat