Peristiwa

Residivis Pencuri di Luwuk Tertangkap, Upaya Kabur Berakhir dengan Luka Tembak

Luwuk.today, Banggai – Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai melumpuhkan seorang residivis pencurian dengan tembakan di betis setelah mencoba melarikan diri saat proses penangkapan, Senin sore, 22 April 2024.

RDS alias D (18), yang berasal dari Kelurahan Karaton, Kota Luwuk, dihadapkan dengan resiko tersebut setelah tim mendapat laporan pencurian ponsel, jam tangan, dan tabung gas LPG 3 Kg. “Kasus pertama di laporkan oleh Ibu Muliya yang kehilangan iPhone dan jam tangan dengan total kerugian sekitar Rp 10 Juta,” ucap AKP Tio Tondy, Kasat Reskrim Polres Banggai.

Tidak lama setelah kejadian pertama, pelaku yang diduga beraksi sekali lagi dengan mengambil dua Hp Oppo A37 dan dua tabung gas LPG milik Ibu Riyati. Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RDS di Kompleks Tanjungsari, Karaton.

“Pelaku mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya ia melakukan tindak pencurian, dengan catatan hampir empat kali kejahatan serupa,” kata AKP Tio Tondy.

Saat proses penangkapan, RDS mencoba melarikan diri yang memaksa polisi memberikan tindakan tegas terukur. “Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun tidak diindahkan pelaku,” jelasnya.

RDS saat ini bersama barang bukti ditahan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button