Peristiwa

Pencuri Motor di Luwuk Ditangkap: Resmob Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku

Luwuk.today, Banggai – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian motor, ND (30), di Jalan Raya Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan. Penangkapan yang dilakukan pada Senin dini hari tersebut merupakan respons atas laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat yang terjadi di kos-kosan belakang TK Indriya KM 1 Kelurahan Bungin, 22 April 2024.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menginformasikan bahwa penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/203/IV/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng. “ND ditangkap tanpa perlawanan saat duduk di atas motor curian,” ucap AKP Tondy.

Menurut keterangan Kasat, ND mengakui pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita setelah korban, Anggit Pambudi (33), secara tidak sengaja meninggalkan kunci pada motor saat memarkirkannya di depan kos.

Resmob yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. “Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Tio Tondy.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button