Politikus NasDem Minta Pengungsi Rohingya Segera Diurus
KEMENTERIAN Luar Negeri dan Kementerian Sosial diminta menindaklanjuti penyelamatan 99 orang pengungsi rohingnya oleh warga di Lhoksemauwe, Aceh. Hal ini ditegaskan anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya menyusul rencana Kemenlu yang akan menyelidiki tindak pidana perdagangan orang lintas negara.
Willy mendukung upaya Kemenlu menyelidiki pidana perdagangan orang yang melibatkan korban warga Rohingnya, Myanmar. Menurutnya langkah penyelidikan yang digagas kemenlu harus dilakukan serius bersama aparat penegakan hukum lainnya.
“Kita tahu apa yang terjadi di Myanmar dengan warga Rohingnya ini. Bisa jadi keputusan melarikan diri atau mengungsi ini justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kita tidak bisa tinggal diam begitu saja. Keputusasaan satu pihak bisa jadi lahan bisnis pihak lain. Ini yang harus diselidiki,” papar Willy, kepada Media Indonesia, Sabtu (27/6).
Dia menegaskan selain soal penyelidikan kemungkinan TPPO, pemerintah Indonesia juga perlu menangani masalah sosial yang mungkin terjadi. Hal ini menurutnya penting untuk segera di tangani.
“Ada masalah sosial yang harus ditanganani. Kebutuhan pokok mereka, tempat tinggal, kemanan dan kebersihan juga harus disiapkan. Kemensos harus turun tangan, kalau perlu inisiasi kerja sama dengan badan-badan internasional, segera lakukan. Jangan sampai orang-orang Rohingnya ini terbengkalai,” paparnya.
Baca juga : Inggris akan Cabut Aturan Karantina untuk Pendatang
Politisi Partai NasDem ini menegaskan penanganan masalah sosial dan hukum harus berjalan beriringan. Keduanya harus dilaksanakan secara komprehensif. Diplomasi luar negeri, penanganan pengungsi dan penegakan hukum internasional mutlak harus di inisiasi oleh Kemenlu.
“Sebagai bagian dari anggota organisasi internasional, Kemenlu perlu menginisiasi kerja sama dalam penanganan masalah Rohingnya yang sudah sekian lama berlangsung. Kali ini kita memiliki alasan yang sangat kuat untuk menegaskan arah kebijakan diplomasi yang dibawa. Konsekuensi atas masuknya 99 orang Rohingnya ini tentu bukan sekedar tempat yang harus tersedia, ada kebutuhan yang juga harus di biayai. Ini tentu harus ditanggulangi Indonesia,” ucapnya.
Willy mendesak kerja sama kementerian terkait dalam menangani kemungkinan masalah yang muncul. Dia bahkan meminta kepolisian dan TNI untuk turut serta memperhatikan kedatangan pengungsi Rohingnya.
“Ini butuh kerja sama semua kementerian terkait selain kemenlu, ada bidang kemensos, bahkan TNI dan Polri yang harus ambil peran. Semua harus turun tangan bahu membahu,” pungkasnya. (OL-7)
Kategori : Media Eksternal