Berita UtamaDemo RUU 2019DPRD BanggaiNasional

Delapan Tuntutan Mahasiswa Luwuk Yang Ditandatangani DPRD Banggai

Video DPRD Banggai menandatangani rekomendasi dari tuntutan Front Mahasiswa Banggai Bersatu, Senin (30/9/2019). Foto : Ekky/LuwukToday

Luwuk Today, Luwuk – Delapan tuntutan mahasiswa dalam unjuk rasa mahasiswa se Kabupaten Banggai bersama sejumlah masyarakat di depan gedung DPRD Banggai di warnai aksi dorong dengan polisi, senin (30/9/2019).

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas terjadi karena masa aksi ingin masuk dan bertemu dengan anggota DPRD Banggai, namun dicegah oleh polisi.

Foto Aksi saling dorong mahasiswa dan polisi di depan gedung DPRD Banggai, Senin (30/9/2019)
Aksi saling dorong mahasiswa dan polisi di depan gedung DPRD Banggai, Senin (30/9/2019)
Foto : Ekky/LuwukToday.

Dari pantauan media Luwuk Today saat berada di lokasi, terdengar masa meneriakkan berbagai yel-yel, “buka-buka, buka sekarang-buka sekarang juga”, teriak mahasiswa. Bahkan beberapa masa demonstran nekat meloncat ke pagar bagian dalam gedung DPRD Banggai.

Akhirnya pada pukul 18.09 WITA, Anggota Fraksi DPRD Banggai menyepakati tuntutan front mahasiswa banggai bersatu melalui Surat Rekomendasi No : 890/305/DPRD.

Foto 5 fraksi DPRD Banggai menandatangani Surat Rekomendasi yang disepakati bersama demonstran Mahasiswa, Senin (30/9/2019).
5 fraksi DPRD Banggai menandatangani Surat Rekomendasi yang disepakati bersama demonstran Mahasiswa, Senin (30/9/2019). Foto : Ekky/Luwuk Today

Ada Lima fraksi DPRD Banggai yang ikut mendatangani Surat Rekomendasi bersama antara DPRD Banggai dan Mahasiswa yaitu fraksi PKS, PAN, PKB, Hanura dan Perindo. Adapun fraksi-fraksi yang tidak menandatangani diantaranya dari partai PDI-P, Nasdem, Golkar dan Gerindra.

Melihat Surat Rekomendasi yang tidak ditandatangi oleh seluruh fraksi, mahasiswa mengungkapkan kekecewaannya, “mahasiswa yang membacakan rekomendasi didepan masa aksi, bahwa fraksi yang tidak menandatangani adalah partai-partai yang tidak berpihak pada rakyat”, ungkap Abdul Rahman Lasading, perwakilan demonstran.

Baca Juga. Video Tuntutan Mahasiswa Se Kabupaten Banggai, Dari Kasus Tanjung Hingga Minta Wiranto Mundur

Foto Isi delapan tuntutan mahasiswa se Kabupaten Banggai yang ditandatangani 5 fraksi DPRD Banggai, Senin (30/9/2019).
Isi delapan tuntutan mahasiswa se Kabupaten Banggai yang ditandatangani 5 fraksi DPRD Banggai, Senin (30/9/2019). Foto : Ekky/Luwuk Today

Berikut 8 hasil Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Banggai setelah menerima tuntutan aksi Mahasiswa se Kabupaten Banggai.

  1. Mendukung sepenuhnya pembatalan rancangan UU KUHP, RUU Pertanahan, RUU pemasyarakatan, RUU ketenagakerjaan, RUU penghapusan kekerasan seksual dan revisi UU KPK.

2. Mendukung pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan sanksi kepada korporasi yang melakukan penyerobotan lahan diwilayah kabupaten banggai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Segera memberikan desakan sanksi kepada aparat yang melakukan penembakan kepada mahasiswa kendari pada tanggal 26 september 2019, desakan pencopotan kepada wiranto sebagai menko politik dan keamanan.

4. Segera memberikan desakan untuk menurunkan iuran BPJS.

5. Segera memberikan desakan pada pemerintah daerah kabupaten banggai untuk secepatnya mengeluarkan pengakuan atas tanah untuk masyarakat tanjung

6. Tolak hapus UU KPK (yang baru saja disahkan tanggal 17 september 2019)

7. Tolak dan hapus pasal-pasal yang tidak berpihak pada pekerja.

8. Tolak dan hapus pasal-pasal yang bermasalah pada UU agraria.

8 tuntutan Mahasiswa yang ditandatangani oleh 5 fraksi di DPRD Banggai, Senin (30/9/2019). Foto : Ekky/Luwuk Today

(Latoki/LuwukToday)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button