Waspada, Penipuan Berkedok Penjual Sepeda Listrik Murah Menjamur
Luwuk.today, Jakarta – Penipuan berkedok penjual Sepeda Listrik. Tak sedikit masyarakat terjebak dengan transaksi penipuan online. Berbagai cara dan modus dilakukan pihak yang tak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan besar, meskipun ada ancaman pidana yang siap menjerat para pelaku.
Seperti yang dilakukan akun Instagram sepedalistrik_id dengan nama Selis (sepeda listrik). Dia mengunggah berbagai macam sepeda listrik varian model dengan harga yang sangat jauh di bawah kisaran normal.
Akun ini menampilkan berbagai unggahan foto dengan para konsumen yang seolah-olah menerima langsung sepeda listrik itu di rumahnya. Tak cukup sampai disitu, akan ini juga mengunggah testimoni bersama konsumen yang merasakan kepuasan dari pembelian barang tersebut.
Nahas, transaksi sepeda listrik ini ternyata berkedok penipuan dengan iming-iming harga murah. Salah satunya dialami Ibu Rumah Tangga (IRT), Leha yang tergiur dengan harga sepeda listrik sangat jauh di atas harga normal.
“Begitu tahu harganya dibawah satu juta, saya langsung mentransfer ke nomor rekening yang dia kirim,” kata Leha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/20).
Selang satu hari dari waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung tiba. Tak lama, jelas Leha, ada nomor whatsapp masuk yang mengatasnamakan pejabat Bea Cukai dan menyatakan barang tersebut ilegal serta ditahan oleh Bea Cukai.
“Sontak, saya langsung konfirmasi ke kawan di Bea Cukai dong, tahunya itu penipuan dan foto tersebut sering dipakai oknum untuk mengelabui korbannya,” ujar Leha, geram.
Kasubdit Komunikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro menyatakan, transaksi seperti yang dialami Leha merupakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai untuk kesekian kalinya. “Iya, itu sudah jelas penipuan,” kata Deni, saat dihubungi, Jumat.
Adapun langkah Bea Cukai, jelas dia, yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aware dan tidak mudah tertipu. Melalui laman resmi dan kanal media sosialnya, Bea Cukai terus memublikasikan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, apalagi banyak menggunakan foto profil dari pejabat-pejabat Bea Cukai.
“Nah, himbauan kepada masyarakat, kalaupun ada yang mencoba melakukan itu, ada contact center kami di 1500 225, itu 24 jam. Silakan bertanya dulu untuk mengkonfirmasi ke contact center, sehingga menjadi jelas nanti untuk menindaklanjuti penipuan itu,” ujarnya.
Dalam menindaklanjuti pelaporan masyarakat, Bea Cukai melakukan penelitian dan analisa secara mandiri untuk selanjutnya diproses bersama aparat penegak hukum dari kepolisian. Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk tidak segan melapor kepada Bea Cukai dan pihak kepolisian untuk membuat Laporan Polisi (LP).
“Kita proses terus dengan aparat hukum lain, karena delik ini adalah masyarakat yang dirugikan oleh seseorang dan menjadi korban. Jadi sebenarnya kita pun korban ya, karena foto kita dipakai untuk menipu seperti itu,” kata Deni.[]