BeritaInternasional

Wasekjen MUI Berharap DuniaTolak Proposal Zalim Trump

Foto Wasekjen MUI KH. Muhammad Zaitun Rasmin Berharap DuniaTolak Proposal Zalim Trump.
Wasekjen MUI KH. Muhammad Zaitun Rasmin Berharap DuniaTolak Proposal Zalim Trump. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta– Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), KH. Muhammad Zaitun Rasmin, mengatakan, proposal Donald Trump (Presiden Amerika Serikat) yang disebut Kesepakatan Abad Ini (Deal of Century) merupakan kezaliman luar biasa yang wajib ditolak. Dia menyebut  hal ini sebagai kejahatan kemanusiaan dan kebangsaan.

“Ada negara super power yang dia merasa bisa segala-galanya dan ingin memaksakan kehendaknya. Dia tidak merasa cukup dengan apa yang menjadi proyek sebelumnya, yaitu dua wilayah berdampingan,” kata Kyai Zaitun, di kantor MUI, Jakarta, Rabu (19/2).

Padahal, penguasaan wilayah Palestina oleh Israel selalu ditentang oleh rakyat Palestina karena Israel tidak berhak atas wilayah Tepi Barat Yerusalem, Al-Quds dan sekitarnya. Ironisnya, jelas Zaitun, kedua negara sekutu ini yaitu, Amerika-Israel ini ingin membeli negeri Palestina.

“Maka, ini wajib ditolak oleh manusia yang punya hati nurani dan menjunjung tinggi HAM,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia kata dia juga bertangung jawab atas konstitusi, di mana penjajahan di muka bumi wajib disuarakan.

“Kita berharap umat dunia sepakat menolak proyek yang sangat zalim ini,” tegasnya.

Ketua umum Wahdah Islamiyah ini menegaskan, semakin kuat tekanan internasional, maka Trump akan mengurungkan niatnya. Namun sebaliknya, banyak negara yang tidak berdaya dan mendukung rencana Trump.

“Apalagi kalau negara Arab yang mendukung, ini lebih berbahaya karena menyulitkan saudara-saudara kita di Palestina,” katanya.

Sebelumnya, negara-negara anggota OKI dengan suara bulat menolak apa yang disebut Deal of The Century (Kesepakatan Abad Ini), yang merupakan gagasan yang diusulkan oleh pemerintah AS untuk perdamaian di Timur Tengah.

“Rancangan resolusi yang menolak kesepakatan Amerika-Israel yang diajukan oleh Palestina ke OKI telah disetujui dengan suara bulat,” kata Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina, dalam sebuah pernyataan singkat yang di-tweetnya. []

Udin Muna

Udin Muna adalah da'i dan jurnalis Luwuk Today. Pria kelahiran 1980 ini menyukai dunia tulis dan jurnalistik sejak kuliah. Saat ini mukim di Bogor Jawa Barat sebagai guru ngaji. Untuk menyalurkan hobi menulisnya disalurkannya melalui www.luwuk.today dan media lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button