Media Eksternal

Warga tak Bermasker Dilarang Sambangi Kawasan Pesepeda


HARI ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menguji coba 32 titik di lima wilayah Ibu Kota sebagai kawasan pesepeda untuk menggantikan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jl Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Jajaran pemerintah provinsi bertekad menegakkan protokol kesehatan kepada seluruh pengunjung.

“Untuk warga yang tidak memakai masker, akan kami larang masuk ke area yang sudah ditentukan,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, kemarin.

Kebijakan HBKB di 32 titik itu diambil untuk mencegah kerumunan seperti yang terjadi pada HBKB di Jl Jenderal Sudirman dan MH Thamrin

minggu lalu yang dipadati tak kurang dari 40 ribu orang. HBKB dua jantung Ibu Kota itu pun sementara ditiadakan.

Satpol PP, kata Arifin, akan menerjunkan hampir 600 petugas untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan di lokasi HBKB. “Warga saya imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan bila besok datang ke kawasan pesepeda. Kita tidak segan menindak bila

nanti di sana ditemukan ada yang berkerumun atau melepas maskernya dalam jangka waktu lama, maskernya hanya digantungkan. Itu pasti kita tindak.’’

Bagi masyarakat yang berolahraga, Arifin menekankan bahwa pemakaian masker tetap diperlukan. Namun, ia menyarankan agar masker sesekali dilepas selama beberapa menit untuk menghirup udara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan asosiasi atlet sepeda, atlet atletik, dan dokter olahraga. Dari pertemuan itu, Anies menyatakan menggunakan masker diperbolehkan saat olahraga.

“Namun, ada ketentuan saat memang kelelahan atau sudah merasa napas terengah-engah, maka wajar masker dilepas, minimal tiap 15 menit sekali saat berolahraga. Itu untuk menghirup udara lalu setelah itu dipakai lagi,” papar Anies.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyambut baik penyebaran kawasan HBKB agar tidak memicu kepadatan warga. Namun, dia mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap menjadi keharusan yang mutlak dipatuhi.

‘’Pemprov tidak boleh kendur selama pelaksanaan kegiatan di kawasan sepeda itu. Penegakan hukum terhadap warga yang melanggar aturan PSBB transisi harus tetap dilakukan,’’ tegas politikus PKS itu. (Put/X-8)

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/323813-warga-tak-bermasker-dilarang-sambangi-kawasan-pesepeda

Kategori : Media Eksternal

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Back to top button