Luwuk.today, Jakarta – Pentingnya bagi Indonesia menguasai teknologi pertahanan sebagai sebuah kebutuhan pertahanan di masa depan agar menjadi bangsa yang mandiri.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono seperti dilansir dari situs resmi Kemhan, Kamis (19/12/19).
“Saya melihat bahwa priode 2020-2024 adalah priode pemerintahan yang penting untuk menentukan arah pembangunan jangka panjang kekuatan pertahanan Indonesia dua puluh lima tahun yang akan datang, terutama dalam soal menguasai teknologi yang menjadi kebutuhan pertahanan di masa depan,” ucapnya.
Menurut dia, perang di masa datang akan didominasi oleh kekuatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan konsep seperti Network Centric Warfare (NCW) dan kemampuan peperangan siber (Cyber Warfare) pada platform persenjataan.
Perpaduan antara teknologi dan konsep operasi perang yang inovatif inilah sesungguhnya merupakan pengertian paling mendasar dari apa yang kemudian disebut sebagai Revolution in Military Affairs (RMA), yang bertumpu pada kecanggihan teknologi.
“Perang kedepan itu, memiliki banyak aset, seperti pesawat tempur ataupun peluru kendali (missile) tidak dengan sendirinya menjamin suatu negara memiliki kekuatan daya tangkal (deterrent power), tanpa diimbangi kemampuan mengeksploitasi konsep-konsep perang yang inovatif dan kreatif,” katanya.
Oleh karenanya, ia berharap teknologi pertahanan Indonesia semakin maju dan pesat, sehigga industri pertahanan dalam negeri akan kuat dengan didukung oleh kemampuan penelitian dan pengembangan (R&D) dalam negeri yang mumpuni.[latoki]