
Luwuk.today, Jakarta– Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan.
“Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi”, ujar Zainut melalui rilis tertulis, Rabu (27/11/2019).
Sesuatu yang mubah kata Wakil Ketua MUI ini bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.
“Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan”, ungkapnya.
Baca Juga: Tangkal Radikalisme, Kemenag Akan Tulis Ulang Buku Pelajaran Agama Islam
“Sekarang ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung,Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan”, jelasnya.
Untuk hal tersebut politisi PPP ini mengimbau semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif, agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.