Wakil Bupati Banggai Hadiri Uji Konsistensi Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Dalam RTRWP Sulawesi Tengah
Luwuk Today, Jakarta – Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo,M.Pd menghadiri kegiatan Uji Konsistensi Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Dalam Review Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Sulawesi Tengah dalam tatanan normal baru, yang digelar Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kamis (23/7/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta tersebut dilaksanakan sejak Senin 20 Juli s/d Rabu 22 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo mewakili Bupati Banggai mengatakan sehubungan dengan Rekomendasi Tim Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Berdasarkan Hasil Pencermatan masih terdapat rekomendasi tim terpadu yang belum optimal mengakomodir, usulan perubahan peruntukan kawasan hutan kabupaten banggai.
- Selain itu perlu kami sampaikan masih terdapat ketidaksesuaian, antara peta rekomendasi TIM Terpadu dengan Peta Uji Konsistensi Usulan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Kab. Banggai, dimana menurut peta rekomendasi Tim Terpadu disetujui Perubahan peruntukan sebagian wilayah hutan lindung menjadi areal penggunaan lain, sedangkan menurut peta uji konsistensi Fungsi Kawasan Hutan yang dimaksud seluruhnya tidak mengalami perubahan peruntukan menjadi areal penggunaan lain yakni tetap sebagai hutan lindung.
- Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kebijakan TIM terpadu untuk dapat mengoptimalkan rekomendasi terhadap usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai, dalam mewujudkan Kepastian Hukum pemanfaatan Ruang Kawasan Hutan Secara Optimal dalam rangka distribusi Pemanfaatan Ruang yang berkedilan untuk kemakmuran masyarakat dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan yang lestari dan berkelanjutan.
- Untuk proses selanjutnya atas tanggapan ini, kami siap berkonsultasi dan berkoordinsi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan uji Konsistensi tersebut juga dihadiri Perwakilan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. (Latoki/LT)
Baca Juga : Berhasil Tekan Angka Stunting, Herwin Yatim Jadi Pembicara Seminar Kesehatan Nasional