Luwuk.today, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) mengeluarkan Pernyataan Sikap atas penindasan dan kebiadaban serta kezaliman pemerintah Cina terhadap etnis Uighur di Xinjiang.
Melalui surat pernyataan bernomor K.1804/IL/I/04/1441 Wahdah Islamiyah menyatakan, kezaliman pemerintah Cina terhadap etnis Uighur melukai perasaan umat Islam di Indonesia.
Baca Juga: KH. Zaitun Rasmin: Muslim Uyghur Harus Dibela
“Terjadinya tindakan diskriminatif dan kezaliman Pemerintah Cina terhadap kaum muslimin bangsa Uighur di daerah Xinjiang dengan memenjarakan sedemikian banyak mereka dalam kamp konsentrasi yang memasung kemerdekaan hidup serta tindakan kekejaman lainnya sungguh telah menorehkan luka yang demikian dalam pada kita kaum muslimin Indonesia”, ujar Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyahm KH. Muhammad Zaitun Rasmin.
Baca Juga: Pelanggaran HAM terhadap Uighur Terkatagori Papan Atas
Oleh karena itu DPP Wahdah Islamiyah mengutuk segala bentuk kezaliman dan tindakan yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan serta pelanggaran HAM dalam bentuk apapun.
Selain itu WI juga mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan segala bentuk penindasan dan kejahatan kemanusian terhadap masyarakat Uighur.
Sementara kepada Pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara muslim lainnya Wahdah Islamiyah mengimbau untuk melakukan langkah-langkah diplomatik dalam rangka mewujudkan perdamaian dan penegakan Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat Uighur.
Baca Juga: Wahdah Islamiyah dan Resonansi Dakwah yang Makin Dahsyat
Di samping itu ormas Islam yang berpusat di Makassar ini juga mengimbau kepada seluruh umat Islam dan ormas Islam untuk memberikan dukungan moril bagi Muslim Uighur.
“Mengimbau kepada seluruh umat Islam dan ormas-ormas islam untuk memberikan dukungan moril dan penggalangan dana untuk membantu masyarakat muslim Uighur”, ujarnya.
“Kepada kaum muslimin di seluruh dunia khususnya di tanah air agar semakin cerdas mengekspresikan perjuangan dan pembelaannya serta menghindarkan diri dari tindakan yang kontra produktif”, pungkasnya. []