Longki Djanggola

Wabup Banggai Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pencegahan Korupsi Gubernur dan Kapolda Sulteng

Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd saat saksikan Penandataganan Perjanjian Kerjasama dan Maklumat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama Gubernur dan Kapolda Sulteng, Senin (28/9/2020), Foto : Humas Pemkab Banggai

Luwuk Today, Luwuk – Mewakili Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd didampingi Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, S. IK, MH Senin (28/9/2020), mengikuti rapat Penandataganan Perjanjian Kerjasama dan Maklumat tentang Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama Gubernur dan Kapolda Sulteng melalui Virtual Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ari. S.IK, SH, MH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Judi A. Amisuddin, SH., M. Hum, Para Penyidik, PLT Wali Kota, Seluruh Bupati dan PLT Bupati sementara dan seluruh Kapolres dan Jajarannya se- Provinsi Sulawesi Tengah, Inspektur-Inspektorat Provinsi Kota dan Daerah, dan seluruh instansi terkait se-Sulawesi Tengah melalui virtual.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH dalam sambutannya mengatakan agar kiranya penegak hukum dan masyarakat umum agar bisa bekerjasama dalam mengawasi dan memerangi tindak korupsi yang terjadi, masyarakat dapat bekerjasama melalui media IT sebagai tindak pengawasan dan pelaporan.

Kapolda juga mengharapkan dengan dilakukannya penandaanganan perjanjian kerjasama mengenai optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum polda dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Sulteng dapat mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah ini.

“Dengan terbangnya signifitas dan kolaborasi antara Penegak Hukum Polda dan Pengawas Internal Pemerintah akan mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengembalian keuangan Negara atau Daerah kiranya dapat dilaksanakan secara berkelanjutan” jelas Kapolda Sulteng.

Selain itu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung terhadap upaya-upaya pengawasan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pemerintah tidak cukup hanya melibatkan unsur Pejabat Pengelola Anggaran, agar lebih efektif maka semua pihak berkompeten dalam pengawalannya, harus melibatkan unsur Aparatur Pengawas Internal (APIP) aparat penegak hukum (APK) dan Masyarakat itu sendiri.

Gubernur berharap agar APIP dan APK dapat memperkuat System Pengawasan Pencegahan Korupsi di seluruh Struktur Birokrasi Pemerintah Daerah, supaya tidak ada Aparatur Negara yang terpancing untuk melakukan Korupsi, karna korupsi terjadi bukan hanya karna niat tetapi karna adanya kesempatan, “Jadi waspadalah dalam mengemban jabatan dan membelanjakan uang negara” pungkasnya. (Latoki/LT)

Baca Juga : Kunker di Dua Kecamatan, Ini Pesan Bupati Herwin Untuk ASN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button