Wabup Banggai Rapat Virtual Bersama MENKO POLHUKAM Dalam Peningkatan Disiplin dan Protokol Kesehatan Guna Mencegah Covid-19
Luwuk Today, Luwuk – Dalam rangka membahas Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd.I, mewakili Bupati mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) secara virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, bertempat di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, kamis (13/8/2020).
Dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para Kepala Daerah untuk meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan diantaranya menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Hadir Pula pada kesempatan itu, Dandim 1308 LB, Letkol Inf. Fanny Pantouw, S.Sos, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, SIK, MH, Kajari Banggai, Masnur, SH, MH, Danposal Banggai, Letda Pelaut (P) Dwi Purwanto, Asisten I, Judy Amisudin, Kabag Hukum dan Kominfo Banggai. (Latoki/LT)
Baca Juga : Gelorakan PINASA, Bupati Banggai Bersih-bersih di Kecamatan Pagimana