Pemberian Sanksi Disiplin dan Serah Terima Jabatan Kepala RSUD Kab. Banggai

Luwuk Today, Luwuk – Upacara serah terima jabatan dan pemberian Sanksi disiplin di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. diserahterimakan dari pejabat lama Dr. NHD Gunawan, M.kes kepada Dr. H. Yusran Kasim, ME sebagai pelaksana tugas kepala RSUD Kabupaten Banggai, Kamis (17/10/2019).

Selain serah terima jabatan, berdasarkan surat dari BKPSDM Banggai ada dua dokter yang juga mendapatkan sanksi sedang yaitu Dr. Budiyanto Inda dan Dr. Venels C. Loboan karena melanggar disiplin PNS dengan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Sekertaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si, mewakili Bupati Banggai dalam sambutannya menyampaikan bahwa serah terima jabatan dan pemberian sanksi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Diakhir sabutannya Bupati Banggai “berharap dengan serah terima jabatan dan pemberian sanksi tersebut pelayanan RSUD Kabupaten Banggai bisa kembali normal dan berjalan lebih maksimal”, ungkap Ir. Abdullah yang mewakili Bupati Banggai. (Latoki/LuwukToday)
Baca Juga : Pimpin Pelepasan Jenazah Sekcam Nuhon, Herwin Yatim : ASN Loyal Dan Pekerja Keras