Nasional

Vaksin Disebar, Izin Belum Kelar

Luwuk Today, Vaksin sinovac telah dilepas secara resmi dengan gegap gempita dari Bandung ke pelosok negeri, sebagai sebuah ikhtiar agar dapat mengakhiri paparan Covid 19.

Bahkan dalam prosesnya Polri menerjunkan 83.566 personel untuk melakukan pengawalan dan penjagaan proses distribusi vaksin Covid-19 ke beberapa provinsi di Indonesia.

Rumitnya, proses distribusi tersebut belum dibekali dengan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan emergency use of authorization (EUA). Begitupun uji halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga belum dikantongi.

Meski masih belum mendapat izin, ternyata jadwal penyuntikan vaksin sudah disusun detail hingga ke Presiden. Kepala negara dan Menteri direcanakan dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021. Sekali lagi ini penuh resiko dan riskan.

Sudah sepantasnya publik meminta kepada pemerintah untuk mengedepankan dan mendahulukan sikap terbuka dan transparan dalam setiap tahapan program vaksinasi dari mulai pengadaan hingga pemantauan paska vaksinasi agar menimbulkan keyakinan seluruh masyarakat untuk ikut serta mensukseskan vaksin covid hingga tarcapai target kekebalan kelompok atau herd immunity.

Vaksin bisa jadi solusi jitu jika sesuai prosedur dan standardisasi, namun pada akhirnya akan jadi bencana manakala tidak berbasis data yang memadai dan kebijakan yang tepat.

Kita bahas tuntas di PKS Legislative Corner bersama Narasumber dengan tema “Vaksin Disebar, Izin Belum Kelar” :

Dr. Hj. NETTY PRASETIYANI, S.S., M.Si.
Anggota Komisi IX FPKS DPR RI / Ketua Satgas Covid FPKS DPR RI

Bersama host :

Iken Yoandro Edwar
Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI

Di social media FPKS DPR RI

📍 Facebook FPKS DPR RI :
https://www.facebook.com/FraksiPKSDPRRI

📍Youtube PKS TV DPR RI :
https://www.youtube.com/channel/UCIkLKSeWh7-tpPnVnoQlBfg/featured

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button