Usai di Cek, Kemendagri Bantah Adanya Desa Fiktif
Luwuk.today, Jakarta – Dugaan adanya Desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diungkap wakil ketua Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan langkah cepat.
Melalui Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Nata Irawan, mengungkapkan bahwa Kemendagri telah melakukan pengecekan langsung desa itu.
“Tim kami langsung turun ke lokasi mencari data dan fakta terkait dengan persoalan tersebut kemudian tanggal 15 sampai 18 Oktober kami kembali turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Nata di Kemendagri, Jakarta, Senin (18/11/19).
Dikatakan Nata, ternyata desa tersebut sebenarnya ada. Akan tetapi tim dari Kemendagri menemukan sejumlah mermasalahan, diantaranya, persoalan kelembagaan, keabsahan desa karena di Perda penetapan desa itu dianggap tidak memenuhi syarat.
“Nanti barang kali boleh saya kasih video atau foto-foto terkait dengan lokasi yang dianggap fiktif, desa ada tetapi tidak berjalan tata kelola pemerintahannya secara optimal,” terang dia.
Tak hanya itu kata Nata, tim yang turun ke lapangan juga menemukan aktivitas pemerintah desa tidak berjalan baik. Hal itu, lantaran Kepala Desa, staf, dan aparat tidak mendapat penghasilan yang sesuai aturan.
Bahkan, kesenjangan pendapatan antara Kepala Desa dengan para jajarannya tidak banyak membantu.
“Tim juga mendapatkan data dan informasi dari perangkat desa bahwa pembinaan dengan tata kelola pemerintahan desa tidak dilaksanakan oleh Kepala Daerah,” ucapnya.[far]