UNFPA: Pandemi Virus Korona Tingkatkan Kekerasan Gender
PANDEMI virus korona atau covid-19 memperdalam ketidaksetaraan terhadap perempuan.
Jumlah perempuan yang tidak dapat mengakses program keluarga berencana, kehamilan yang tidak diinginkan, dan kekerasan berbasis gender diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: PP Muhammadiyah Dorong Pemuda Putus Mata Rantai Covid-19
Hal itu adalah data yang dirilis oleh badan kesehatan seksual dan reproduksi PBB, United Nations Population Fund (UNFPA), dalam keterangan yang diterima Media Indonesia.
Berdasarkan penelitian UNFPA, pandemi korona telah menciptakan jurang ketidaksetaraan gender itu karena sistem kesehatan kelebihan beban, fasilitas tutup atau hanya menyediakan layanan untuk perempuan dan anak perempuan makin terbatas, dan banyak yang memilih untuk melewatkan pemeriksaan medis penting karena takut tertular.
Baca juga: Angka Kelahiran Bayi Menurun, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terancam
Gangguan rantai pasokan global juga dapat menyebabkan kekurangan kontrasepsi yang signifikan dan kekerasan berbasis gender diperkirakan akan meningkat karena perempuan terperangkap di rumah untuk waktu yang lama.
“Data ini menunjukkan dampak bencana covid-19 dapat segera berpengaruh terhadap perempuan dan anak perempuan secara global. Pandemi ini memperdalam ketidaksetaraan dan jutaan perempuan dan anak perempuan sekarang berisiko kehilangan kemampuan untuk merencanakan keluarga dan melindungi tubuh dan kesehatan mereka,” kata Direktur Eksekutif UNFPA Natalia Kanem.
Baca juga: DPR Dorong Keterwakilan Perempuan di Eselon 1 Kemendikbud
Dia menegaskan, kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan harus dilindungi dengan segala cara. “Layanan harus dilanjutkan, persediaan harus dikirimkan, dan yang rentan harus dilindungi dan didukung.”
Berikut adalah temuan riset UNFPA.
1. Akses kontrasepsi
47 juta wanita di 114 negara berpenghasilan rendah dan menengah mungkin tidak dapat mengakses kontrasepsi modern dan 7 juta kehamilan yang tidak direncanakan diperkirakan terjadi jika lockdown berlangsung selama 6 bulan dan ada gangguan besar pada layanan kesehatan. Untuk setiap 3 bulan penguncian terus berlanjut, akan ada 2 juta wanita tidak dapat menggunakan kontrasepsi modern.
2. Kekerasan gender
31 juta kasus tambahan kekerasan berbasis gender diperkirakan terjadi jika lockdown berlanjut selama 6 bulan. Untuk setiap 3 bulan lockdown, diperkirakan ada 15 juta kasus tambahan kekerasan berbasis gender.
3. Mutilasi genital
Terganggunya program mencegah mutilasi genital perempuan karena pandemi korona, sebanyak 2 juta kasus mutilasi genital perempuan berpotensi terjadi selama dekade berikutnya.
4. Pernikahan anak
Covid-19 akan mengganggu upaya mengakhiri pernikahan anak. Diperkirakan sebanyak 13 juta pernikahan anak yang terjadi antara 2020 dan 2030. (X-15)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309340-unfpa-pandemi-virus-korona-tingkatkan-kekerasan-gender
Kategori : Media Eksternal