Timsus Polres Banggai Ringkus Spesialis Pencurian Pembongkaran Rumah
Luwuk Today, Bualemo – BH alias K, warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diringkus personil Tim Khusus (Timsus) Polres Banggai tanpa perlawan di, Jumat (17/7) dinihari pukul 03.00 wita.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan pencurian motor sejak Juni 2020. Penadah mengaku motor itu dicuri oleh tersangka.
Tersangka yang diringkus di Desa Salu, Kecamatan Bualemo ini
diduga melakukan aksi pencurian pembokaran rumah di sejumlah lokasi di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Luwuk Utara.
“Tersangka ini beraksi di enam lokasi di Pagimana dan satu lokasi Kecamatan Luwuk Utara,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ari SIK, SH, MH.
Di Kelurahan Pagimana, tersangka mencuri ponsel, televisi dan uang tunai Rp. 800 ribu, dengan cara mencungkil jendela. Di Kelurahan Basabungan Pagimana, tersangka mencuri dua unit ponsel dengan cara memanjat kamar mandi dan pintu dapur.
“Di Kampung Pece Pagimana, tersangka bahkan mengambil peralatan sabu dan ponsel. Sedangkan di Luwuk Utara pelaku mencuri tiga unit ponsel dengan memanjat jendela,” beber AKP Pino Ary.
Dalam penangkapan itu, Timsus mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Xtride, empat unit ponsel, uang tunai, peralatan sabu, obeng, tang dan gunting rambut.
“Tersangka sudah kita amankan di sel Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas perwira tiga balak ini.*
Baca Juga : Tiga Tahun Bebas, Satnarkoba Polres Banggai Kembali Bekuk Warga Batui