Tim Terpadu RTRWP Tinjau Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Banggai
Luwuk.Today, Batui – Wakil Bupati Banggai H. Mustar Labolo menerima dan mendampingi Tim Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Banggai, Rabu (4/12/2019).
Tim Terpadu yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Kepala dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi tengah dalam rangka peninjauan lapangan terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, dan mereview RTRW Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Banggai. Pada kawasan Desa Uwemea Kecamatan Toili, Desa Dongin Kecamatan Toili Barat, dan Desa Ondo Ondolu Kecamatan Batui.
Kegiatan kunjungan lapangan Tim Terpadu ini nantinya memeriksa koordinat kawasan hutan, memotret Batas Kawasan Hutan melalui Drone, dan mewawancarai warga setempat untuk diambil keterangannya dengan tujuan sebagai bahan dalam Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai kedepan. (Latoki/LuwukToday)
Baca Juga : Perkuat Ukhuwah, DPC Wahdah Islamiyah Luwuk Selatan Gelar Mabit Gabungan