Tim Tarantula Polres Banggai Kembali Geledah Rumah Penjual Miras di Luwuk
Luwuk Today, Luwuk – Perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) terus menjadi atensi Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH. Pasalnya, Miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas
Olehnyaitu, Polres Banggai hingga Polsek jajaran terus menelusuri para penjual miras. Khususnya, menjelang perhelatan Pilkada Serentak tahun 2020.
Pada Selasa malam (4/8) Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menggeledah salah satu rumah milik WR di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk.
“Razia ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah tersebut menjual Miras,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Dalam penggeledahan itu, Tim Tarantula yang dipimpin KBO Sabhara Ipda Deckha Rian Embar Yunianto, S.TR.K, mengamankan Miras lokal jenis cap tikus yang disimpan di dalam rumah pelaku.
“Barang bukti yang ditemukan yakni 3 botol Miras ukuran 600 ml dan satu kantong miras cap tikus,” ungkap Iptu Jimyarto.
Mantan Kapolsek Bunta ini menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman haram tersebut.
“Kami minta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras,” harap perwira dua balak ini.*