Tim Satgas Saber Pungli Banggai Sosialisasi Stop Pungli Melalui Penempelan Stiker

Luwuk.today, Banggai – Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Banggai tahun 2024 terus mengintensifkan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dengan cara penempelan stiker berisi himbauan Stop Pungli di pintu masuk dan tempat-tempat strategis yang mudah dilihat.
Pada hari Selasa (9/7/2024) pagi, Tim yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Deki Wahyudi, selaku Ketua Pokja Unit Pencegahan, melakukan kegiatan ini di ruangan SKCK dan SATPAS di Mapolres Banggai, Kantor Dinas Sosial, serta Kantor Pertanahan di kompleks perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan.
AKP Deki Wahyudi menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penempelan stiker ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan terhadap praktik pungutan liar,” ungkapnya.
Dalam stiker tersebut terdapat juga informasi call center dengan nomor aduan 082188935001 yang dapat dihubungi oleh masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui praktik pungli melalui call center yang telah disediakan,” jelas AKP Deki.
Lebih lanjut, AKP Deki menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai layanan publik agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar.
“Mari kita bersama-sama mendukung program ini untuk mewujudkan sistem birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan,” tutupnya dengan seruan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan terhadap pungutan liar.