Tikam Leher Pacar, Ini Kronologi Pembunuhan di Mangkio Baru
Luwuk Today, Luwuk – Malang nasib remaja 19 tahun AO korban pembunuhan di Mangkio Baru yang tewas ditangan pacarnya sendiri karena rasa cemburu.
Awalnya pelaku NN yang berasal dari Kecamatan Bulagi, Banggai Kepulauan, yang merupakan pacar korban, datang menemui korban di kamar kos no. 18.
Korban yang tinggal bersama kakaknya HE (21) sekitar pkl. 19.00 WITA sempat berbincang-bincang dengan pelaku. Disaat bincang-bincang antara korban dan pelaku tersebut, kakak korban HE tertidur. Hingga akhirnya HE terbangun karena mendengar teriakan adiknya dan melihat pelaku keluar kamar dengan tergesah-gesah.
Disaat yang sama HE menemukan korban bersimbah darah dan mengalami luka tusuk di leher kanan. Panik, kakak korban HE berteriak meminta tolong dan membawa korban keluar kamar sambil menutupi luka di leher dengan handuk.
Korban dilarikan ke Puskesmas Kelurahan Baru, namun karena kondisi korban yang kritis, pihak puskesmas menyarankan untuk langsung dibawa ke RSUD Luwuk. Namun nyawa korban ternyata tak tertolong setibanya di Rumah Sakit.
Kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap Polres Banggai. Menurut Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, pelaku merupakan residivis penikaman dan baru keluar penjara setelah dihukum 1 tahun lebih atas kasus penikaman.
Menurut Kapolres Banggai, pelaku juga telah merencanakan pembunuhan tersebut, “dan ini merupakan upaya dari pembunuhan berencana, karena sudah di siapkan senjatanya. Kita melakukan identifikasi awal, memang pelaku ini melakukan pembunuhan berencana dari saksi-saksi yang ada disekitar. Kemudian juga keterangan ibu dari pelaku dia membawa pisau dari rumah”, terangnya.
Pembunuhan berencana dengan membawa senjat tajam dan adanya upaya melarikan diri, maka pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Ihsan Laidi/Luwuk Today)