Tidak Pakai Masker di Banyumas akan Kena Sanksi Tegas
PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) semakin tegas kepada warga yang tidak mengenakan masker. Di sejumlah titik, petugas yang melakukan pemantauan akan mewajibkan warga yang tidak memakai masker melakukan rapid test.
Selain itu, seluruh toko harus mewajibkan karyawannya agar bermasker. Jika masih ditemukan karyawan tak bermasker, maka akan ada sanksi bagi toko tersebut.
Pemkab Banyumas bersama jajaran Polsek Sokaraja, langsung melakukan rapid test kepada mereka yang tidak mengenakan masker. Dari puluhan warga yang tak bermasker, tidak ada yang reaktif. Namun, kalau saja ditemukan reaktif, akan langsung dibawa ke lokasi karantina di GOR Satria.
“Demikian pula dengan warga yang kedapatan dua kali tidak bermasker, maka akan langsung dikarantina di GOR. Kami sengaja mengintensifkan razia masker. Hal ini sangat penting, supaya warga benar-benar sadar,” tegas Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (27/5).
Bupati juga berkeliling kota untuk terus mensosialisasikan penggunaan masker. “Atusan sudah sangat jelas, mari kita taati untuk memutus rantai penularan Covid-19. Jangan ngeyel dan bandel. Sebab, kalau masih ada yang tidak bermasker, maka akan langsung disita KTP-nya dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh warung dan toko agar semua karyawan mengenkan masker. “Pedagang dan pelayan toko harus mengenakan masker. Saat ini masih diperingatkan. Jika ke depan masih ada karyawan yang tidak bermasker, maka toko atau warung bakal kena sanksi dan dapat ditutup,” tandasnya. (R-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316326-tidak-pakai-masker-di-banyumas-akan-kena-sanksi-tegas
Kategori : Media Eksternal