Daerah

Terungkap! Mekanik di Banggai Cabuli Anak 11 Tahun Saat Istri Pergi

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai mengungkap fakta baru dalam kasus pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun yang terjadi di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai. Pelaku, SL (32), mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak dua kali terhadap korban.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendara Binangkari S.I.K, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Tio Tondi, mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. Dalam pemeriksaan intensif, pelaku mengaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban di dua kesempatan berbeda.

“Pelaku mengaku khilaf dan melakukan perbuatannya sebanyak dua kali,” ungkap AKP Tio, Kamis (8/5).

Perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku, pertama di kamar pribadinya dan kedua kalinya di sebuah kamar kosong. “Semuanya dilakukan saat korban sedang menstruasi,” jelas Kasat Reskrim.

Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah, tepatnya pergi ke Gorontalo. Korban, yang berteman akrab dengan anak pelaku, sering bermain di rumah pelaku dan telah dianggap seperti keluarga olehotics oleh orang tua korban.

SL, yang berprofesi sebagai mekanik motor di bengkel miliknya sendiri, saat ini ditahan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan dan pemulihan trauma kepada korban,” tegas AKP Tio.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button