polres banggai

Terlibat Judi Togel Dua Perempuan di Luwuk Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Bandar

Luwuk Today, Luwuk – Anggota Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai menangkap dua orang perempuan lantaran kedapatan Melakukan Perjudian Jenis Kupon Putih (Togel), Minggu (9/8) sekira pukul 14.00 Wita.

Keduanya ditangkap Polisi di kediamannya masing-masing. Keduanya pelaku berinsial NN alias N (40) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan dan YS alias Y (47) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk. Satu diantaranya merupakan Bandar Togel.

Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai saat menangkap dua orang perempuan lantaran kedapatan Melakukan Perjudian Jenis Kupon Putih (Togel), Minggu (9/8/2020),
Foto : Humas Polres Banggai.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya judi togel di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Angota langsung mendatangi TKP dan menemukan seorang lelaki berinisial P sedang melakukan rekapan dengan uang pemasangan togel sebesar Rp200 ribu,” ungkap AKP Pino Ary.

Selanjutnya, kata AKP Pino Ary, pihaknya menginterogasi P dan menjelaskan bahwa rekapan togel tersebut akan diantarkan NN di Kelurahan Simpong. Saat tiba di rumah NN anggota menggerebek pelaku juga sedang merekap togel.

“Dari pengakuan NN, dirinya hanya orang suruhan untuk mengkompulir semua rekapan togel dan dikendalikan oleh perempuan YN yang merupakan bandar togel,” sebut AKP Pino.

Mendengar keterangan dari NN, lanjut perwira berpangkat tiga balak ini, anggota Buser langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan YN dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya di Kelurahan Soho.

“Saat digeledah,di dalam kamar YN anggota menemukan rekapan togel, foto rekapan togel yang di kirim oleh NN kepada YN melalui whatsapp,” beber AKP Pino.

Dalam penangkapan tersebut, anggota Buser menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp.200 ribu, empat buah ponsel, satu lembar tabel shio tahun 2020, kalkulator, buku catatan togel dan alat tulis.

“Kedua IRT ini sudah diamankan di Mapolres Banggai bersama brang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Pino Ary.*

Baca Juga : Gelar Razia ke Hotel, Polisi Kembali Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi Tanpa Ikatan Nikah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button