Tender Proyek Kilang TPPI Tuban Potensi Rugikan Negara
DIREKTUR Eksekutif CERI, Yusri Usman mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran prinsip good corporate governance (GCG) oleh panitia tender pembangunan kilang PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Olefin Tuban senilai Rp50 triliun. Panitia tender tersebut berada di bawah kewenangan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Tak hanya itu, menurut Yusri, proses tender tersebut diduga kuat juga melanggar Peraturan Menteri BUMN Nomor Per 08 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan BUMN
“Artinya diduga telah terjadi proses perbuatan melawan hukum oleh panitia tender yang menguntungkan salah satu peserta konsorsium dan merugikan konsorsium lainnya yang ternyata mempunyai pengalaman dan kemampuan lebih baik dalam membangun kilang TPPI olefin untuk Pertamina,” ungkap Yusri melalui percakapan whatsapp, Minggu (27/9).
Dijelaskan Yusri, padahal dalam waktu bersamaan, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membuat testimoni di youtube bahwa ia merasa heran atas sikap pejabat Pertamina dalam memilih kontraktor EPC proyek RDMP Kilang Balikpapan.
“Ahok mengatakan dalam rekaman youtube itu, yang menggelikan dan menjengkelkan adalah kontrak upgrading (RDMP) kilang Balikpapan yang menang SK Energy Korea tetapi yang memimpin mengerjakan EPC-nya ada Rekin atau PT Rekayasa Industri yang berkonsorsium dengan Hyundai Contractor,” ungkap Yusri.
Lebih jauh Ahok, jelas Yusri dalam video tersebut mengatakan, pembalap Formula 2 saja tidak diperkenakan ikut balap Formula 1, apalagi level supir angkot kok mau ikut balap mobil Formula 1. Ahok heran melihat penunjukan pimpinan konsorsium proyek RDMP kilang Balikpapan.
“Oleh karena itu, melihat beberapa kejanggalan dalam tahap prakualifikasi proses tender ini yang berpotensi besar akan merugikan Pertamina di kemudian hari, bahwa Ahok sebagai komisaris utama, bahwa di dalam organ dewan komisaris ada komite audit bisa digunakan menelisik semua informasi dugaan penyimpangan ini agar tidak terlalu jauh, apalagi ini merupakan proyek strategis nasional. Maka KPK, BPK dan penegak hukum lainnya juga secara sinergi harus menelisik dugaan pelanggaran yang sudah terjadi,” beber Yusri.
Dikatakan Yusri, ia sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT KPI. Namun tidak ada keterangan yang memadai mengenai adanya dugaan tersebut sampai saat ini.
“Setelah batas waktu konfirmasi kami terlampaui oleh semua pejabat PT Kilang Pertamina Internasional, yaitu Suwahyanto sebagai Direktur dan Ignatius Telulembang sebagai CEO dan Budi Syarif Santoso sebagai Deputy CEO Sub Holding PT Kilang Pertamina Internasional pada hari Jumat sore. Maka kami sementara ini berkesimpulan terhadap empat butir yang kami pertanyakan menjadi benar adanya. Meskipun agak terlambat, perlu diapresiasi sikap koperatif dari SVP PT KPI Suwahyanto baru menberikan tanggapan pada Sabtu (26/6/2020) sore, yang mengatakan bahwa semua jawaban satu pintu akan diberikan oleh Sekper PT KPI sdr Ifti Sukarya,” papar Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya mendapat kiriman seberkas dokumen terkait proses tender proyek kilang Olefin Tuban di TPPI.
“Bahwa menurut PQ pada halaman 8 pada point 4e disebutkan bahwa pimpinan konsorsium harus memiliki pengalaman membangun proyek EPC sebagai Pimpinan konsorsium atau kontraktor tunggal dalam 20 tahun terakhir sejak tahun 2020 untuk Grass Root untuk Olefin Craker (berbahan baku cairan, gas atau campuran) dengan kapasitas minimal 500 KTA atau memiliki pengalaman proyek FEED,” ungkap Yusri.
Dilanjutkan Yusri, apabila pemimpin konsorsium tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan seperti di atas tersebut, maka konsorsium harus memiliki anggota pengalaman proyek FEED untuk Olefin Cracker.
“Infonya Hyundai Engineering and construction tidak pernah membangun konstruksi Olefin Plant di dunia, termasuk untuk project di Gas Chemical Complex Turkmenistan, karena untuk proyek itu terbukti yang mengerjakan EPC dan FEED untuk Olefin Cracker adalah Toyo Engineering, bukti tersebut ada di website Toyo tentang project tersebut, anehnya kalau tidak benar mengapa corsec PT KPI menjawabnya, ulas Yusri.
Begitu juga, lanjut Yusri, dengan anggota Konsorsium Hyundai, yaitu Saipem. Ternyata Saipem juga tidak memiliki pengalaman FEED untuk Olefin Cracker di dunia. (OL-13)
Baca Juga: Presiden Minta Dirut Pertamina dan Ahok Kebut Kilang Tuban
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/348281-tender-proyek-kilang-tppi-tuban-potensi-rugikan-negara
Kategori : Media Eksternal