JakartaNasional

Temukan Selongsong Gas Air Mata yang Sudah Expired, BEM UI: Itu Berbahaya

Foto  Viral gas air mata expired yang digunakan polisi saat aksi demo mahasiswa, Rabu (25/9/2019).
Viral gas air mata expired yang digunakan polisi saat aksi demo mahasiswa, Rabu (25/9/2019). Foto : Okezone.com

Luwuk.today, Jakarta – Langkah aparat kepolisian yang menembakan gas Air mata expired kepada massa aksi di depan halaman Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, (24/09/19) sangat disesalkan.

Pasalnya, massa aksi yang menemukan bekas selongsong gas air mata sudah tidak layak alias kadaluarsa.

“Berlebihannya itu kita lihat karena ada yang menemukan massa Kami menemukan ada gas air mata yang sudah kadaluarsa selama 3 tahun,” ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Manik Margana Mahendra, di kantor LBH, Jakarta, Rabu, (25/09/19).

Dijelaskan Manik, dari data yang diperolehnya gas air mata yang sudah kadarluasa sangat membahayakan para demonstran yang menghirup. Karena, kata dia, bisa berdampak pada kematian.

“Kami rasa itu bisa membahayakan untuk kondisi pernapasan massa yang saat itu ada di sana,” tutur Manik.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh massa aksi yang sempat menghirup gas air mata melakukan pengecekan.

Diketahui kericuhan terjadi akibat massa aksi menolak beberapa RUU untuk disahkan oleh DPR. Mereka menilau UU itu sangat merugikan dan tidak Pro Rakyat.[]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button