Tegur ASN Terlambat, Mustar Labolo Minta ASN Disiplin Dan Tidak Ikut Politik Praktis


Luwuk Today, Luwuk – Bertempat dilapangan Alun alun Bumi Mutiara Luwuk Kelurahan Karathon Kecamatan Luwuk, Senin (18/2/19), sebelum memulai Sambutan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo Memberikan teguran kepada Peserta Apel ASN yg terlambat, dan membuat barisan tersendiri, memisahkan diri dengan barisan peserta Upacara yg sudah tepat waktu. Beliau menyampaikan “ini bukan hukuman, akan tetapi membina ASN agar lebih tepat Waktu Lagi”.
Dalam Sambutan Wakil Bupati Banggai Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Para Peserta Upacara Atas Ketidak Hadirian Bapak Bupati Banggai Pada Upacara 17 bulan berjalan kali ini, dikarenakan Bpk Bupati Banggai melaksanakan tugas Luar Daerah yaitu melaksanakan kegiatan Penerimaan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dari Kementerian Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yg akan dilaksanakan dikota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.
Perlu di ketahui ada 3 Hal yg Pada masa Pemerintahan Kami, melalui Bupati Banggai menjadi Acuan Pemberian Tunjungan Kinerja (TUKIN) yaitu :
1. Medapatkan Penghargaan dari berbagai Pihak
2. ASN setiap jumat melaksanakan kerja bakti / Mengelorakan Gerakan Moral PINASA, melakukan pembersihan dari pelosok desa hingga ke Kota.
3. Meningkatkan Asas asas moral kita yg lebih baik.
ASN harus monoloyalitas kepada pimpinan tertinggi adalah kepala daerah, kemarin kami melaksanakan pelantikan pejabat esselon, Rotasi /mutasi / promosi , merupakan bagian dari peningkatan jati diri Aparatur Sipil Negara.
Wakil bupati juga menegaskan ASN tidak perlu masuk diatmosfir politik praktis yg akhirnya tidak fokus terhadap pekerjaannya. Teguran ASN yang terlambat juga bertujuan untuk kedisiplinan dan keseragaman ASN perlu di tingkatkan.
“Saya ingatkan kembali bahwa salah satu tujuan dari penyelenggaraan upacara bendera setiap tanggal 17 bulan berjalan, adalah untuk menanamkan rasa kebersamaan dan meningkatkan kedisiplinan kita selaku aparatur pemerintah, di samping itu kita perlu melakukan informasi serta evaluasi terhadap apa yang telah di lakukan, dengan tugas dan tanggungjawab kita selaku aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat”, Jelas Mustar Labolo.
Dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka ASN sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada pancasila, undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, dan pemerintahan bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Disiplin aparatur sipil negara adalah kesanggupan aparatur sipil negara untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau di langgar dijatuhi hukuman disiplin.
Wakil Bupati Banggai juga menyampaikan Bahwa Aperatur Sipil Negara harus memberikan contoh tentang dilarang merokok di tempat-tempat tertentu.
“Tolong Para ASN menjadi contoh untuk mengkampanyekan merokok pada tempatnya. Kawasan tanpa asap rokok disekolah-sekolah sudah ditetapkan, hormati itu semua”, tegas Wakil Bupati Banggai.
“Olehnya itu melalui kesempatan yang baik ini saya harapkan agar tugas dan tanggungjawab yang diberikan pimpinan Kepada ASN dilaksanakan denga baik”, tambahnya.
Turut Hadir pada upacara tersebut Staf ahli bupati, Para senior, Asisten setda kab. Banggai, Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Banggai, Dan Seluruh ASN Kab Banggai.
(RONAL R PUTJE KASUBAG HUMAS DAN PUBLIKASI BAG HUMAS & PROTOKOL SETDA KAB BANGGAI)
Baca Juga. 200 Hektar Lahan Cetak Sawah Baru Dibuka Kodim 1308 Luwuk