polres banggai

Teguk Miras di Pinggir Pantai, Empat Pemuda Luwuk Dihukum Push Up oleh Polisi

Luwuk Today, Luwuk – Empat pemuda yang tengah asyik meneguk miras jenis cap tikus di pinggiran pantai, kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dihukum push up personel Satuan Sabhara Polres Banggai, Jumat malam (30/11).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, menerangkan, aktivitas ke empat pemuda yang kedapatan pesta miras tepatnya di Jalan RE. Marthadinata ini selain meresahkan, juga dapat memicu terjadinyagangguan kamtibmas.

“Sebab selama ini miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” terang Iptu Jimyarto.

Perwira dua balak ini mengatakan, kedatangan personelnya membuat empat pria tersebut kaget dan hanya tertunduk melihat pihaknya mulai menggeledah badan dan sepeda motor.

“Dilokasi hanya ditemukan dua botol isi miras cap tikus. Mereka langsung dihukum push up dan diperintahkan memusnahkan miras ke tanah,” kata Iptu Jimy.

Hingga saat ini, tambah Iptu Jimy, pihaknya terus melaksanakan patroli secara rutin guna untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa adanta rasa takut,” tutup Iptu Jimy.*

Baca Juga : Menyikapi Kekerasan di Sigi, Ini Lima Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama Ke Kapolda Sulteng

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button