Teguh Juwarno: Rakyat Jangan Terprovokasi Isu Satu Putaran
Jakarta 7 Desember 2023
Luwuk.today, Sekarang ini lagi ramai di hembuskan isu bahwa pilpres hanya akan berlangsung satu putaran saja. isu tersebut sengaja di sebarkan oleh pendukung salah satu kandidat capres yang mendapat dukungan dari kekuasaan. Mereka meyakini bahwa dengan dukungan presiden Joko Widodo dan semua aparaturnya, kandidat tersebut merasa yakin menang dalam satu putaran
Hal tersebut disampaikan oleh Teguh Juwarno, seorang praktisi media pada acara Menara Perubahan Talks yang diselenggarakan oleh di Rumah KBPII Jakarta, Rabu (12/6/2023).
Menurut Teguh, sekarang ini ada upaya untuk memprovokasi dan menggiring opini publik bahwa pilpres cuma satu putaran
” Kita sekarang diintimidasi dengan band effect wagon hasil survei bayaran, dimana seolah pilpres cuma satu putaran dan pasti dimenangkan capres tertentu. Mereka memprovokasi agar masyarakat tidak perlu lagi ngobrol bahas pemilu, tida usah bahas soal putusan MK dan politik dinasti, pilpres harus gembira dengan gemoy -gemoyan,” kata Teguh Juwarno yang juga caleg Nasdem Dapil Tegal Brebes
Sedangkan Prof Didin S Damanhuri, Guru Besar Ekonomi dari IPB menegaskan agar Indonesia bisa kembali menjadi negara besar, maka perlu ada perubahan kepemimpinan pasca 2024 yang bisa membawa Indonesia menjadi negara yang tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah (middle income trap) tapi bisa menjadi negara besar yang diperhitungkan negara lain.
Menurut Didin, Indonesia adalah negara yang kaya raya SDA, dengan luas negara dan jumlah penduduk sangat besar, akan tetapi keduanya masih belum bisa disesuaikan dengan orkestrasi pembangunan sehingga belum bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.
Oleh sebab itu kebijakan pembangunan negara harus berpihak kepada rakyat dan bukan kepada korporasi. Negara harus lebih banyak membantu sektor UMKM dan sektor swasta nasional sehingga bisa menjadi pemain besar dan mengurangi ketergantungan kepada luar. “UMKM harus mendapatkan bantuan 30% dari APBN. berbagai regulasi yang merugikan kepentingan nasional seperti Omnibuslaw cipta kerja, omnibuslaw kesehatan harus dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.