Tak Perlu Waktu Lama, Polisi Bekuk Terduga Pencurian Mesin Genset


Luwuk Today, Banggai – Kepolisian Resort (Polsek) Toili berhasil membekuk salah seorang warga berinisial (SP) 42 tahun, yang diduga melakukan pencurian mesin genset pada Jumat (22/11/19) malam hari.
Kapolres Toili, Iptu Candra, penangkapan itu dimulai akibat dari laporan warga yang resah lantaran barang yang dimilikinya menghilang
“Penangkapan tersangka dilakukan karena ada laporan warga Desa yang mengaku kehilangan genset,” ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Dijelaskan Candra, proses penangkapan itu pun tak terlalu sulit dan hanya memakan waktu yang cukup singkat. Sebab, pelaku berada di kediamannya.
Bahkan, kepolisian mengamankan satu mesin genset Merk matahari OHV, satu unit amplifier merk bell HK-203 dan dua unit loudspeaker merk twister.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke markas komando Polsek Toili untuk dilakukan pengembangan dan proses lanjut,” tutup dia.[far]