Polsek Kintom

Tak Disiplin Prokes, Tujuh Pengguna Jalan di Kintom Terjaring Operasi Yustisi

Luwuk.today, Sebanyak tujuh pengguna jalan terjaring operasi yustisi yang digelar polisi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mako Polsek Kintom, Senin (7/6/2021).

Para pelanggar ini terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

“Mereka diberikan sanksi teguran dan hukuman sosial yaitu pengut sampahdisekitar lokasi operasi,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

Setelah diberikan sanski sosial para pelanggar ini diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin prokes 5M dalam kehidupan sehari-hari guna melindungi dari wabah Covid-19.

“Mereka juga diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa,” sebut Kapolsek.

Operasi pendisiplinan ini akan terus digelar demi menyadarkan masyarakat bahwa pandemi masih terjadi, sehingga diperlukan peran aktif seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan serupa akan terus kita lakukan. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,” pungkas perwira berpangkat dua balak ini.*

Baca Juga : Tersangka dan Barang Bukti Kasus Bom Ikan di Toili Dilimpahkan ke Jaksa

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button