Status PSBB di Jatinangor Diperpanjang, Mal tidak Buka
SETELAH sempat beredar kabar akan diberlakukannya status new normal, pelonggaran PSBB, ataupun adaptasi menuju new normal, situasi di wilayah kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ramai lancar.
Petugas Dishub bersama jajaran personel TNI Polri dan Dinas kesehatan aktif menyisir kendaraan yang melintasi posko PSBB di beberapa titik wilayah Kabupaten Sumedang yang merupakan wilayah penyangga Bandung Raya.
Bambang Yogaswara salah satu petugas dishub di posko PSBB Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor menuturkan dalam satu hari setidaknya 4 hingga 5 kendaraan dipaksa putar balik karena pengendaranya ber-KTP luar wilayah Sumedang dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan ataupun tugas yang menjelaskan perjalanannya.
“Tadinya kan hari ini hari terakhir kami jaga di posko tapi ternyata diperpanjang. Cuma belum ada penjelasan lagi terkait ada tidaknya perubahan standar prosedur kerja di posko selain periksa suhu” ujar Rini, petugas Dinkes puskesmas Cisempur saat ditemui Media di posko PSBB Desa Sayang Jumat (29/5) pagi.
Baca juga: Bali Siap Sambut Pariwisata MICE dengan Protokol Covid-19
Sementara itu pasar tradisional resik Jatinangor dan pasar tradisional Rancaekek terpantau aktif buka setengah hari hingga pukul 12.00 WIB. Pasar tersebut memberlakukan enerapan protokol covid-19 seperti menempatkan bak cuci tangan dan sabun serta mewajibkan penggunaan masker.
Pada sore hari beberapa toko terpantau tetap buka. Mereka tergolong toko yang menjual komoditas di luar bahan pokok.
Mall Jatos masih terlihat sepi dan tidak aktif. Semua tenant di luar tenant makanan cepat saji dan minuman terpantau tutup. Hanya pengemudi ojek online yang terlihat aktif berada di lokasi untuk melayani pembelian makanan/minuman warga secara daring.(A-2)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316684-status-psbb-di-jatinangor-diperpanjang-mal-tidak-buka
Kategori : Media Eksternal