DPRD Sulsel

Sosialisasi Perda No 4, Guru Ngaji di Maros Curhat ke Wakil Ketua DPRD Sulsel

Luwuk Today, Maros – Muzayyin Arif Wakil Ketua DPRD Sulsel melakukan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2006 tentang Pendidikan Alquran yang bertempat di Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Ahad (3/11/2019).

Foto  Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, melakukan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2006 tentang Pendidikan Alquran, Ahad (3/11/2019).
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, melakukan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2006 tentang Pendidikan Alquran, Ahad (3/11/2019). Foto : Ilustrasi/Pilarindonesia.com

Muzayyin, yang merupakan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan 6 tersebut, mengatakan Perda No 4 Tahun 2006 sangat penting bagi pemerintah guna meningkatkan sumber daya manusia yang unggul di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, dengan sosialisasi ini berharap kepada pemerintah bisa berkomitmen dan bersungguh-sungguh menerapkan peraturan ini disetiap sekolah untuk memiliki kurikulum alquran, mensejaterahkan guru-guru ngaji dan menfasilitasi penghafal alquran untuk kelanjutan pendidikan.

Dalam kegiatan itu, sejumlah guru mengaji pun langsung curhat kepada legislator PKS itu.

Mereka mengeluhkan minimnya tunjangan yang diterima, seperti tunjangan insentif yang relatif kecil yang penerimaannya sekali dalam empat bulan.

Bahkan, ada guru mengaji yang mempertanyakan kepastian insentif itu, sebab sejak 2016, mereka mengaku tidak lagi mendapatkan honor dari pemerintah.

ketua Majelis Taklim “berharap pemerintah kembali memberi perhatian serius pada guru-guru mengaji, sebab tugas mereka memberantas buta aksara baca tulis Alqur’an tidaklah mudah”, ucap Hj. Ramlah.

Muzayyin berjanji akan menyuarakan aspirasi guru mengaji pada rapat di DPRD Sulsel.

“Kita akan berusaha suarakan untuk minta pemerintah provinsi agar memperhatikan nasib guru mengaji di Sulsel,” tegasnya. (Latoki/LuwukToday)

Baca Juga : Rumah Zakat Bantu Sumber Air Bersih di Desa Raja Kabupaten Luwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button