Nasional

Soal Dibatalkannya Kenaikan Iuran BPJS, DPR Minta semua Pihak Hormati Putusan MA

Foto Soal Dibatalkannya Kenaikan Iuran BPJS, DPR Minta semua Pihak Hormati Putusan MA
Soal Dibatalkannya Kenaikan Iuran BPJS, DPR Minta semua Pihak Hormati Putusan MA. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah dan semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Menurut dia, DPR pun sebagai wakil rakyat akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

“Kami (DPR-red) akan mengawal pelaksanaan putusan MA,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, (10/3/20).

Terkait defisit iuran BPJS, Kata politisi Partai Gerindra, pihak Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan harus menghitung ulang.

Dan dirinya juga berharap, Kemwnkeu dan BPJS Kesehatan duduk bersama untuk menghitung defisit karena diperlukan validitas data tentang peserta BPJS yang ada di Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Kami telah pelajari, banyak data-data BPJS yang harus disinkronkan. Jadi data-data terbaru kami bisa tahu berapa masuknya dan defisitnya,” kata dia.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Persoalan tersebut bermula saat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) keberatan dengan kenaikan iuran itu.[latoki]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button