Media Eksternal

Sleman Akan Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Surat Bebas Covid-19


MENEKAN penularan covid-19 dari pendatang, Pemkab Sleman akan memberlakukan kewajiban mahasiswa baru dari luar DIY melengkapi diri dengan surat bebas covid-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 daerah asal. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dr Joko Hastaryo menjelaskan surat tersebut berupa hasil rapid test yang menunjukkan status nonreaktif.Joko menjelaskan, surat keterangan bebas covid-19 ini diwajibkan bagi semua mahasiswa lama dan baru yang akan kuliah di Daerah Istimewa  Yogyakarta (DIY).

“Surat keterangan untuk memudahkan kami untuk menekan penyebaran covid-19 dari daerag lain. Terlebih lagi, angka kejadian sudah semakin turun,” kata Joko.

Ia mengatakan surat serupa juga diwajibkan bagi mahasiswa lama yang saat ini sedang tidak berada di DIY. 

“Artinya saat mereka akan kembali masuk wilayah DIY maka wajib untuk menunjukkan surat ini,” tambahnya. 

Ia mengungkapkan kebijakan tersebut dilakukan mengingat saat ini Sleman jarang ditemukan kasus baru dari luar DIY. Joko mengatakan untuk pengadministrasiannya, Pemkab Sleman akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Pada kesempatan itu, Joko Hastaryo mengatakan untuk klaster Indogrosir saat ini sudah berhasil dikendalikan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman hingga Rabu (27/5) terdapat 44 orang positif covid-19 dari Klaster Indogrosir. 

“Yang terpapar tidak hanya karyawan tetapi juga pengunjung bahkan keluarga karyawan yang tersebar tidak hanya di Sleman tetapi juga di Kota Yogyakarta, Bantul dan Gunungkidul,” kata Joko.

Namun demikian untuk karyawan yang terpapar, mencapai 34 orang, sedangkan pengunjung yang positif sebanyak 5 orang dan sisanya adalah keluarga karyawan. Mereka yang terpapar dari klaster Indogrosir ini sudah ada yang dinyatakan sembuh. Ia kemudian menunjuk dua pasien terpapar covid-19 yang dirawat di RSUD Sleman sudah sembuh.

Dikatakan para pasien dari klaster Indogrosir yang dinyatakan positif keadaan fisiknya bagus semua, tidak ada penyakit penyerta di dalam diri pasien. Hal tersebut juga yang membuat pasien yang bersangkutan cepat sembuh.

“Fenomena klaster supermarket ini kebetulan kondisi fisik bagus semua. Baik yang dirawat di RS Sleman maupun di RS luar Sleman, kami terus berkomunikasi Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul,” jelasnya.

baca juga: Menuju Normal Baru Jawa Tengah Gencarkan Rapid Test Massal

Ia mengatakan, kemungkinan cepat sembuh ini juga didukung dengan kesehatan pasien itu sendiri yang tidak memiliki penyakit penyerta. Sementara terkait dengan Indogrosir yang kini masih ditutup untuk aktivitas perbelanjaan langsung, Joko menyatakan hal itu sepenuhnya kewenangan bupati. (OL-3)

 

Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/316380-sleman-akan-wajibkan-mahasiswa-baru-bawa-surat-bebas-covid-19

Kategori : Media Eksternal

Related Articles

Back to top button