Serahkan Bantuan Langsung Tunai di Desa Louk, Herwin : Banggai Masih Aman, Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Pendatang Dari Zona Merah
Luwuk Today, Louk – Bupati Banggai H. Herwin Yatim, Menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada 29 orang Penerima BLT dari Desa Louk Tahun 2020, bertempat di Balai Pertemuan Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Kamis (30/4/2020).
Bupati Banggai di dampingi juga Kadis PMD Amin Jumail, Kabag Prokopim Ferry Rafles Ledder, Kasubag Dokumentasi, Camat Luwuk Timur, Sekcam Luwuk Timur, Kades dan BPD Desa Louk.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim menyampaikan beberapa hal terkait penyebaran Covid-19 diberbagai Negara didunia, diantaranya Amerika sebagai Negara Adidaya tidak mampu mencegah penyebaran Covid-19, sebanyak lebih dari 1 juta orang positif, dan 63.815 orang meninggal dunia, Negara Italia 205.463 orang positif, dan 27.967 orang meninggal dunia, Negara Spanyol 239.639 kasus pasitif, dan 24.543 orang meninggal dunia dan beberapa Negara besar lainnya di Eropa dan Amerika.
Sementara itu, Negara kita Indonesia perhari ini seluruh Provinsi di Indonesia telah ada Kasus Covid-19, sebanyak 10.551 Kasus Covid di Indonesia dan 800 orang yang meninggal. Lanjut Bupati, Sulawesi Tengah 47 kasus positif di daerah tetangga kita seperti, Morowali Utara, Morowali, Buol, poso, Sigi dan Kota Palu telah ada kasus Positif.
“Alhamdulillah Kabupaten Banggai masih aman, bukan berarti aman lantas kita santai dalam menghadapi Covid-19, justru kita yang belum terpapar terus meningkatkan kewaspadaan kita terhadap pendatang-pendatang yang datang ke Desa utamanya yang dari Zona Merah, diantaranya, Makasar, Palu, Jakarta dan lain-lain” Tegas Herwin Yatim.
Saya sebagai Pimpinan Daerah berharap kepada Bapak/Ibu sekalian yang berdomisili di Desa Louk agar selalu mengikuti aturan Protokoler Covid-19, Agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19 ini, apa itu Protokoler Covid19? Ada beberapa Himbauan Pemerintah terkait Instruksi Presiden yang mengatur tentang Protokoler Covid-19 di antaranya :
- stay at home atau dirumah saja.
- Selalu memakai masker apabila beraktivitas diluar rumah.
– Menghindari Keramaian.
– Sering Mencuci Tangan.
– Menjaga Kebersihan. - Apabila beraktivitas diluar rumah seharian biasakan mandi sepulang dirumah dan mengganti pakaian yang baru.
- Membiasakan diri berjemur di matahari pagi.
- Sering mengkonsumsi Vitamin C, biasa kita temui pada jeruk dan lain- lain.
Selain itu, Bupati Banggai H. Herwin Yatim juga menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar mengikuti anjuran Pemerintah, kurang lebih 1 minggu yang lalu Pemerintah melalui kesepakatan bersama dan menindaklanjuti instruksi Kementerian Agama, instruksi MUI Pusat, MUI Provinsi dan instruksi Gubernur Sulawasi Tengah, yaitu tentang tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan dan tentang Himbauan untuk shalat tarawih dirumah masing-masing, hal ini yang menjadi Polemik di masyarakat.
“Kami selaku Pemerintah sangat berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai yang beragama islam untuk melaksanakan shalat tarawih dirumah masing masing khususnya masyarakat Desa Louk, kita jangan memandang remeh situasi Pandemi Covid-19 saat ini, sekarang Kabupaten Banggai Nol kasus positif, akan tetapi kedepan kita tidak akan mengetahui secara pasti ada tidaknya kasus Posifif di kabupaten Banggai” ujar Herwin mengingatkan.
Menurutnya, “hukum Islam memungkinkan alternatif seperti itu, yaitu shalat dirumah, dengan catatan ada alasan yang mendasarinya,
ketika terjadi suatu hal yang perlu di pertimbangkan dan lebih di utamakan kemaslahatan ummat, untuk menghindari penyebaran Virus ini, maka hal ini menjadi boleh. Dan kami selaku Pemimpin sangat bertanggungjawab apabila kita lalai dalam hal Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Virus ini kemasyarakat” ujarnya.
Selanjutnya Bupati Banggai menyampaikan ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, Rasulullah Sallallahu alaihi wasallam mengingatkan,”Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu Negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. apabila wabah itu berjangkit di Negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
Rasulullah Sallallahu alaihi wasallam juga menganjurkan untuk isolasi bagi yang sedang sakit dengan yang sehat agar penyakit yang dialaminya tidak menular kepada yang lain. Hal ini sebagaimana hadis: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Dengan demikian, penyebaran wabah penyakit menular dapat dicegah dan diminimalisasi. Aktivitas inilah yang sekarang dikenal dengan social distance, yakni suatu pembatasan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Caranya adalah jauhi kerumunan, jaga jarak, dan di rumah saja. kegiatan social distance tak hanya dalam muamalah seperti pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, pemerintahan, dan sebagainya yang langsung berhubungan dengan sesama manusia, tetapi juga dalam hal ibadah” ucap Bupati Herwin.
Dengan demikian, shalat berjamaah di masjid boleh diganti dengan salat dirumah. shalat Jum’at pun boleh diganti dengan salat Dzuhur dirumah guna menghindari wabah penyakit, “Inilah yang kemudian dalam hadis yang dijadikan kaidah fikih, yakni la dharara wala dhirar‘ tidak boleh berbuat mudarat dan hal yang menimbulkan mudarat’ (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn ‘Abbas), ini dijadikan pedoman untuk menghindari mudarat yang lebih besar” ucapnya.
Selanjutnya Bupati Banggai menyampaikan kepada masyarakat Penerima Bantuan BLT agar memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan ini, “semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu bapak/ibu selama melakukan Sosial Distancing” tutupnya. (Latoki/LT)
Baca Juga : Rapat Paripurna LKPJ Banggai 2019 Bersama DPRD Banggai