Sempat Kebanjiran, Pertanaman Padi di Lebak tetap Bisa Dipanen
Pasca banjir yang melanda ratusan rumah dan sawah siap panen di Kecamatan maja dan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, warga yang sebagian berprofesi sebagai petani sudah memulai aktifitas seperti biasa. Sawah yang terkena banjir pun hanya mengalami kerusakan ringan dan masih bisa dipanen seperti biasa.
“Untuk kebanjiran hanya tergenang dan tidak ada kerusakan secara langsung baik pada tanaman pangan maupun hortikultura karena air hanya lewat dan langsung surut,” demikian ungkap Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Banten, Luki Saptaji di kantornya, Kamis (28/5/2020). “Kami pun sudah menerjunkan petugas untuk turun langsung mendata wilayah yang terdampak banjir.”
Sunarso, Koordinator Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kabupaten Lebak menjelaskan wilayah yang terdampak banjir kurang lebih 50 ha areal persawahan dan surut 1 jam kemudian. Di Kecamatan Maja malah kondisinya sekarang sudah dipanen seminggu lalu.
Baca Juga: Ratusan Ha Padi Siap Panen di Desa Magepanda Rusak Akibat Banjir
“Untuk wilayah di Kecamatan Sajira memang terjadi longsor, tapi kondisi tidak ada pertanaman padi karena petani sudah memanen minggu sebelumnya,” ucapnya.
Berdasarkan data BPTPH Provinsi Banten pada tahun 2020 ini, banjir pada komoditi tanaman pangan terjadi di bulan Januari – Maret yaitu seluas 6.129 ha (di antaranya puso 2.005 ha).
Kepala Seksi Penanggulangan Dampak Banjir Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Wiwik Sugiharti menjelaskan pada bulan Mei ini, belum ada laporan kerusakan banjir pada pertanaman pangan yang kami terima dari Provinsi Banten. Banjir yang terjadi pada pertanaman padi tidak lantas di kategorikan Puso atau gagal panen, petugas daerah hanya mencatat luasan terdampak saja.
Untuk memudahkan dan mempercepat pelaporan, sambungnya, Kementan melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan sudah meluncurkan Aplikasi E- Lapor POPT berbasis Android.
Baca Juga: 602 Hektare Sawah Gagal Panen akibat Banjir
“Petugas di daerah dan masyarakat dapat melaporkan kejadian banjir, kekeringan maupun OPT pada pertanaman pangan dengan menggunakan aplikasi e-lapor, baik e-lapor petugas maupun e–lapor publik yang bisa diunduh dengan handphone android,” jelas Wiwik.
“Aplikasi yang dirintis dari tahun 2019 diharapkan mempermudah dalam penanganan dampak perubahan iklim (DPI) seperti banjir dan kekeringan dan serangan hama (OPT) yang menyerang komoditi tanaman pangan,” pintanya.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Kementan, Edy Purnawan menyatakan bahwa di masa sekarang ini, baik petugas pusat maupun daerah dituntut untuk dapat memberikan laporan DPI (banjir/kekeringan-red) dan OPT secara cepat dan akurat agar dapat segera ditindaklanjuti upaya penanganannya.
“Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjaga pangan selama masa pandemi korona,” katanya.
Senada dengan hal tersebut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan keberhasilan produksi pangan tidak lepas dari pengawalan yang terus dan masif. Selain diberikan bantuan input produksi, petani juga harus dibantu dengan memastikan pertanaman padi dengan baik sehingga jauh dari kegagalan.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi kepada petani sehingga gagal panen bisa ditekan sekecil mungkin,” tutur Suwandi. (RO/OL-10)
Kategori : Media Eksternal