Sebut Agama sebagai Musuh Terbesar Pancasila, Pakar Hukum: Ketua BPIP Patut diduga Menista Semua Agama di Indonesia.

Luwuk.today, Jakarta – Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi melontarkan pernyataan kontroversial. Ia menyebut Agama sebagai musuh besar Pancasila.
Statement ini mendapat tanggapan dan kecaman dari berbagai pihak. Diantaranya praktisi hukum, Ali Lubis, SH.
Menurutnya pernyataan yang menyebut Agama sebagai musuh pancasila termasuk bentuk penghinaan dan penistaan terhadap semua Agama, sebagaimana diatur dalam UUD 45 dan KUHP.
“Pernyataan yang menyebut Agama sebagai musuh terbesar Pancasila patut diduga sebagai kategori bentuk penghinaan, Penodaan atau Penistaan terhadap semua agama yang diakui di Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP”, ungkapnya.
Bahkan pernyataan tersebut kata Ali berpotensi mengakibatkan Pecah Belah diantara pemeluk agama,
“Sebab akan timbul rasa curiga Agama mana yang menjadi musuh terbesar Pancasila itu????”, imbuhnya.
Oleh karena itu ia berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas guna menghindari konflik.
“Ini jelas sangat berbahaya, Pak Jokowi harus segera ambil sikap untuk memecat Ketua BPIP untuk menghindari konflik dan Memanasnya Situasi Politik Nasional ditengah Masyarakat”, pungkasnya.
Menyebut Agama sebagai musuh Pancasila justeru bertentangan Pancasila dan UUD 45.
Sila pertama Pancasila ujar Ali jelas menyebutkan Ketuhanan yang maha Esa, Agama adalah Keyakinan Manusia untuk menjalankan Perintah Tuhan melalui kitab Suci masing-masing Agama.
“Didalam UUD 1945 jelas, didalam bunyi Pasal 29 ayat 1 & 2 mengatur tentang kebebasan beragama bagi pemeluk agama”, tegasnya.[]