NasionalParlemen

Sebelum UU KPK Disahkan, Supratman Andi Atgas Beri Catatan

Luwuk Today, Jakarta – Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Fraksi Gerindra telah memberi catatan sebelum Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) disahkan menjadi Undang Undang.

Foto Supratman Andi Atgas anggota DPR RI asal Sulteng.
Supratman Andi Atgas anggota DPR RI asal Sulteng.
Foto : Farouq/LuwukToday

Catatan itu menurut dia, meminta dewan pengawas KPK dipilih oleh DPR melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan . “Tetap harus lewat fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Supratman menjelaskan, alasan Fraksinya tersebut agar proses pemilihan anggota dewan pengawas di DPR tidak terkonsentrasi ke cabang kekuasaan tertentu, yaitu seperti pemerintah atau eksekutif.

Selain itu, tambah Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg), Catatan lain dari Gerindra adalah pemilihan anggota dewan pengawas KPK seperti hakim konstitusi dengan cara pemerintah menyodorkan dua nama, DPR menyodorkan dua nama, dan satu dari yudikatif.

“Bisa saling mengontrol saling lembaga negara, kami minta 2 dari DPR, 2 dari Pemerintah dan 1 dari Yudikatif atau sebaliknya,” tutur dia.

Seperti diketahui, dalam rapat Baleg, tujuh fraksi setuju agar dewan pengawas dipilih pemerintah, sedangkan fraksi Gerindra dan Fraksi PKS meminta Dewan Pengawas dipilih oleh DPR melalui mekanisme Uji kepatutan dan Kelayakan. faruoq/LuwukToday

Baca Juga : Diragukan Masyarakat, Ini Tanggapan Pimpinan Terpilih KPK

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button