Sebanyak 233 Kendaraan Ditilang Di Hari Ketiga Operasi Zebra Polres Banggai
Luwuk Today, Luwuk – Operasi Zebra, sebanyak 233 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat dikenai sanksi tilang karena melangggar berbagai aturan lalu lintas pada hasil rekapan selama tiga hari 23-25 Oktober 2019, Jumat (25/10/2019).
Sepeda motor masih menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 213 kendaraan dan mobil sebanyak 20 kendaraan yang ditindak.
Kasat Lantas Polres Banggai menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jika berkendara harus melengkapi surat-surat dan komponen kendaraan lainnya bagi pengendara sepeda motor jangan lupa menggunakan helm SNI dan untuk pengemudi mobil untuk selalu menggunakan sabuk pengaman”, ucap Muhammad Fadlan, SH, SIK.
“Ayo tertib berlalu lintas, Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, dan Keselamatan Untuk Kemanusiaan”, ucapnya lagi. (Latoki/LuwukToday)
Baca Juga : Operasi Zebra Dimulai, Polres Banggai Gelar Apel Pasukan