Satu PDP Klaster Gowa di Lembata Minta Pulang
SATU dari empat orang dalam klaster Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan reaktif covid-19 saat melakukan rapid test di Kabupaten Lembata, NTT. Namun orang tersebut menolak menggunakan masker saat dirawat di ruang isolasi RSUD Lewoleba. Bahkan pasien itu meminta RSUD untuk memulangkannya. Selama ini pasien tersebut sudah satu bulan berada di Lembata tanpa karantina karena keluarganya saat menjalani rapid test hasilnya negatif.
Direktur RSUD Lewoleba, Bernard Yosep Beda menjelaskan, sejak di rawat di ruang isolasi RSUD Lewoleba, Jumat (1/5), pasien itu mengalami batuk dan pilek namun tidak mau memakai masker dan meminta pulang.
“Sesuai protoko masa isolasi selama 14 hari. Pasien hanya boleh pulang saat ia sudah sembuh. Kami sudah melakukan tes swab dan sampel sudah dikirim,” terang Bernard, Minggu (3/5).
Sementara itu, Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur meminta semua orang yang kembali dari zona merah untuk jujur menceritakan keadaan dan melapor keberadaannya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten. Para pendatang juga harus menjalani pemeriksaan medis.
baca juga: Ingin Pagebluk Berakhir, Taati Protokol Kesehatan
“Saya harap masyarakat tenang, jangan panik. Pemerintah dapat mengendalikan situasi ini. Saya minta agar jangan berjalan sendiri-sendiri, ikuti protokol Kesehatan pemerintah, karena Pemerintah tidak mungkin membuat rakyat sengsara atau rakyat menderita, sehingga harus diikuti. Tahan diri satu atau dua bulan kedepan demi kebaikan bersama,” ujar Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur. (OL-3)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309796-satu-pdp-klaster-gowa-di-lembata-minta-pulang
Kategori : Media Eksternal