Peristiwa

Satreskrim Polres Banggai Amankan Pria Terduga Pemerkosaan di Penginapan Tanjung Tuwis

Luwuk.today, Banggai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pemerkosaan berinisial RA alias U (39) di Kota Luwuk.

Terduga pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 20 tahun di sebuah penginapan di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Kejadian berawal saat korban dijemput oleh pelaku di Pelabuhan Luwuk dengan tujuan untuk diantar ke rumahnya di Luwuk Utara. Namun, dalam perjalanan, pelaku merayu korban untuk berhenti sejenak dan beristirahat.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan. Saat berada di depan kamar, korban terkejut karena pelaku ikut masuk ke dalam dan mengunci pintu kamar. Pelaku kemudian memeluk korban dari belakang, sementara korban berusaha keras untuk melawan dan berontak. Namun, pelaku berhasil mengalahkan perlawanan korban dan melancarkan aksi pemerkosaan.

AKP Tio menambahkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Baru, Luwuk pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 22.45 Wita.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Tio.

Saat ini, terduga pelaku RA diamankan di Mapolres Banggai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kami amankan di Mapolres Banggai,” tutup Kasat Reskrim.

Polres Banggai memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button