Berita Utama

Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Remaja di Luwuk Terlibat Narkoba

Luwuk.today, Jajaran Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang remaja berinisial DF alias D (18) lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (2/10/2022) malam.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai polisi mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Dari informasi warga tersebut, KBO Satnarkoba Polres Banggai Ipda Herman Yosep SH bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melihat tersangka sedang berada di Tugu GMT komplek Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Saat itu tersangka sedang berjalan kaki di samping Tugu GMT. Tersanga juga sudah menjadi Target Operasi (TO) selama ini,” bebernya.

Tanpa menunggu lama petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. Alhasil ditemukan barang bukti plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti sabu-sabu seberat 0,75 Gram inisaat itu dijepit tersangka menggunakan kaki sebelah kiri,” bebernya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang terlarang tersebut didapatkan dari seorang pria di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.

“Namun setelah dicek orang yang memberikan sabu-sabu sudah melarikan diri. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggau untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.*

Promo Haji Plus 2024, Ada Cashback Rp. 23 Juta Jika Daftar Berempat, Berangkatnya Tahun Ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button