polres banggai

Sadis! Pelajar SMP Tewas Di Karaton, Dipukuli Hingga Tengkorak Retak

Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, dalam konfrensi pers terkait pelajar smp tewas, Kamis (31/1/2019) di Mapolres Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, dalam konfrensi pers terkait pelajar smp tewas, Kamis (31/1/2019) di Mapolres Banggai. Foto:Net

Luwuk Today, Luwuk – Kasus meninggalnya Rizki Ahad alias IKI (13) seorang pelajar SMP yang tewas dari Desa Siuna, Kecamatan Pagimana yang terjadi pada Kamis, 23 Agustus 2018 lalu di Jalan R.E. Martadinata, Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, akhirnya berhasil diungkap personil Sat Reskrim Polres Banggai.

Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, dalam konfersi pers, Kamis (31/1/2019) di Mapolres Banggai, mengungkapkan, awalnya kejadian itu dilaporkan sebagai lakalantas sehingga keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan meminta agar korban segera di makamkan.

“Namun, setelah dilakukan Olah TKP (Crime Scene Processing) timbul kecurigaan kematian pada korban tidak wajar,” ungkap Kapolres kepada wartawan yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Teddy Polii dan Kanit IV Ipda Herman SH.

Baca Juga. Tegas! Polres Banggai Ciduk Penjual Miras Cap Tikus

Sehingga, kata Kapolres  Sat Reskrim kemudian melakukan ekshumasi (Penggalian Mayat) dan autopsi pada tanggal 08 Desember 2018, dan dari keterangan ahli forensik bahwa penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul.

“Sebab pada autopsi tersebut ditemukan retak tulang tengkorak dan patah tulang rahang sebelah kanan korban,” papar AKBP Moch. Sholeh.

Dengan hasil autopsi tersebut, lajut perwira dua melati itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif dan diperoleh alat bukti yang cukup sehingga dilakukan penetapan dan penangkapan terhadap dua tersangka pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019.

“Kedua tersangka itu yakni Abdulrahman Tuna alias AIS (51) dan Randi Jafar alias Randi (21),” beber Kapolres.

Kapolres menuturkan, tersangka Randi Jafar alias Randi diduga memegang dan menahan tubuh korban dari belakang, sedangkan Abdulrahman Tuna diduga memukul korban menggunakan kayu balok.

“Kami juga mengamankan barang bukti yakni, 2 unit sepeda motor dan pakaian korban berupa baju dan celana,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55, 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Untuk motif pembunuhan saat ini masih terus dalam pendalaman penyidik,” pungkas orang pertama di Polres Banggai tersebut. (Li)

Ihsan Laidi

Muhammad Ichsan Laidi, S.Kom., adalah Direktur Utama PT. Media Siber Celebes, perusahaan yang menaungi portal berita Luwuk Today (www.luwuk.today). Pria kelahiran Luwuk tahun 1987 ini memiliki hobi menulis dan menekuni bidang internet marketing. Saat ini ia menetap di Kota Luwuk, adapun untuk menyalurkan hobi menulisnya ia menerbitkan portal berita Luwuk Today yang mulai dapat diakses secara online sejak November 2018. Portal Berita Luwuk Today awalnya adalah komunitas berbagi informasi untuk warga Kabupaten Banggai dengan nama Info Luwuk yang dibentuk pada Februari 2014. Info Luwuk pertama kali online dengan membuka akun twitter https://twitter.com/InfoLwk dan mengumpulkan tidak kurang dari 4.000 akun blackbery warga Kabupaten Banggai pada waktu itu. Kini Info Luwuk telah bertransformasi menjadi media lokal Luwuk Today.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button