Nasional

RUU Ketahanan Keluarga dapat Dukungan dari BMOIWI dan Ormas

Foto Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersama puluhan ormas-ormas Islam nasional menyambangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersama puluhan ormas-ormas Islam nasional menyambangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Foto: Net

Luwuk.today, Jakarta – Dukung RUU Ketahanan Keluarga, Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersama puluhan ormas-ormas Islam nasional menyambangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Kedatangan mereka dalam rangka memberi dukungan kepada para wakil rakyat dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Selain itu, di DPR, mereka juga mempelajari dan mendiskusikan RUU Ketahanan Keluarga.

Presidium BMOIWI Dr Aan Rohana Lc M.Ag mengatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga perlu didukung dan disahkan, karena RUU ini nantinya akan melindungi dan memperkokoh peranan keluarga-keluarga Indonesia dalam membangun bangsa dan negeri ini.

“RUU Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk melindungi dan mengokohkan keluarga,” kata Dr Aan Rohana di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Presidium BMOIWI lainnya, Sabriati Aziz mengatakan bahwa pada sisi lain, ada pihak-pihak yang menolak RUU Ketahanan Keluarga dan mereka menghendaki agar RUU tersebut tidak disahkan menjadi Undang-Undang.

Oleh karena itu, Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia mengajak berbagai pihak dan elemen masyarakat agar turut mendukung DPR RI dalam pembahasan draf RUU Ketahanan Keluarga.

“Besar harapan kami para ketua ormas bisa ikut hadir agar bisa ikut mencermati dan merespon hal-hal yang diperlukan untuk kekokohan keluarga Indonesia,” ucapnya.

Diketahui BMOIWI mendatangi DPR RI bersama puluhan ormas, antara lain Persaudaraan Muslimah (Salimah), Forsap, Forhati, PP Wanita Islam, PII Wati, Muslimat DD, Muslimat Hidayatullah, Muslimat Al Ittihadiyah, GPII Putri, WI, Muslimat Al Washliyah, Musma, Wanita Perti, W PUI, Wanita Guppi, dan KOHATI.

Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga termasuk RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 DPR RI.

Ada 50 RUU dalam prolegnas prioritas 2020, antara lain RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ketahanan Keluarga, dan lain sebagainya.[]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button