Rayakan Hari Buruh, FSPMI Gelar Aksi Virtual
MEMPERINGATI Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutan melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5).
Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100%.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan.
Baca juga: Peringati May Day, Serikat Buruh Akan Sumbangkan APD
“Di hari buruh ini, kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos,” kata Riden.
Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutan mereka pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 melalui saluran Facebook, Twitter, Intagram, dan pesan grup Whatsapp.
Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial Facebook Suara FSPMI serta Twitter dan Instagram @fspmi_kspi.
Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut, para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK, dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.
Riden menyebut aksi secara virtual itu dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI, pekan lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, dan fokus lawan Covid19.
“Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IG bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!,” kata Riden.
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutan mereka melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.
Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di-PHK selama masa pandemi covid-19, begitu juga dengan buruh yang dirumahkan.
Secara nasional, jumlah buruh anggota FSPMI yang di-PHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.
“Ke depan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya,” kata Riden. (OL-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/309285-rayakan-hari-buruh-fspmi-gelar-aksi-virtual
Kategori : Media Eksternal