PT SMI Relaksasi Syarat Pinjaman ke Daerah
DIREKTUR PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad menuturkan, pihaknya memberikan relaksasi persyaratan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan akses pinjaman. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terkait karena terdampak pandemi covid-19.
“Ada beberapa relaksasi dan simplifikasi terkait dengan persetujuan DPRD yang dalam pinjaman reguler itu harus dipenuhi di depan. Namun kali ini cukup dengan surat pemberitahuan yang disampaikan 5 hari setelah surat permohonan disampaikan ke Kemenkeu itu dapat dianggap disetujui oleh kami. Sehingga nanti daerah cukup mempertanggungjawabkan ke DPRD terkait postur anggaran perubahan APBD karena ada pinjaman,” jelas Edwin dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/7).
Baca juga : Dukung Papua Maju, Bea Cukai Rangkul Pemerintah Daerah Papua
Selain itu, di masa pandemi ini studi kelayakan (feasibility study) yang biasanya diperlukan dalam pemberian pinjaman reguler tidak lagi dilakukan. Edwin menyatakan, peminjam dana cukup menyertakan kerangka acuan kerja terkait program pemulihan ekonomi yang memang ada dalam postur APBD perubahan.
“Ini diharapkan dapat mempercepat disbursement dari fasilitas ini karena memang tujuan utamanya adalah untuk percepatan pemulihan ekonomi dan menggerakkan sektor riil. Itu yang kami harapkan agar daerah bisa menggerakkan ekonomi yang terkendala sumber dana dalam APBD daerah terkait,” tuturnya.
PT SMI, sambung Edwin, akan bertransformasi dan menambah program daerah sebagai basis pertimbangan untuk memberikan pinjaman. Dengan begitu, daerah bisa mendapatkan pinjaman tidak saja karena proyek yang sedang digarap oleh pemda.
Meski demikian, mayoritas pinjaman yang disalurkan PT SMI masih digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan diikuti dengan sektor kesehatan. “Memang harus diakui proyek infrasturktur masih mengemuka selain kesehatan. Misal bantuan kesehatan pemda di bawah tingkat provinsi. Kombinasi antara proyek dan program ini menjadi output dari riset kami yang akan menghasilkan policy yang sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional,” jelas Edwin.
Di kesempatan yang sama, Chief Economist PT SMI I Kadek Dian Sutrisna Artha menuturkan, dalam masa kenormalan baru (new normal) ada beberapa sektor yang tumbuh positif dan bahkan lebih tinggi bila dibandinkan sebelum masa pandemi.
“Sektor informasi dan komunikasi, tumbuh positif bahkan meningkat. Karena ketika mobilitas dibatasi, kita harus tinggal di rumah dan menggunakan fasilitas online,” ujarnya.
Ia menambahkan, dampak dari pandemi tidak saja berpengaruh pada kesehatan dan ekonomi melainkan pada perilaku konsumsi masyarakat. Segala kegiatan yang dilakukan selama masa pandemi, kata Kadek, beralih kepada pemanfataan teknologi.
Oleh karena itu, sektor informasi dan teknologi menjadi yang paling potensial untuk mendukung pemulihan ekonomi baik dalam skala nasional maupun daerah. Dunia usaha dan pemerintah disebut dapat memfokuskan kegiatannya pada teknologi tersebut.
“ini menjadi informasi penting bagi dunia usaha dan pemerintah di dalam rangka memulihkan perekonomian nasional pada new normal. Digitalisasi ekonomi menjadi keniscayaan karena informasi dan teknologi jadi sektor yang unggul dalam masa new normal,” pungkas Kadek. (Mir/A-1)
Sumber : https://mediaindonesia.com/read/detail/332058-pt-smi-relaksasi-syarat-pinjaman-ke-daerah
Kategori : Media Eksternal